GHANA

Asosiasi Industri Tuntut Keringanan Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 November 2016 | 06:36 WIB
Asosiasi Industri Tuntut Keringanan Pajak

ACCRA, DDTCNNews – Asosiasi Industri Ghana (AGI) berencana meminta pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak kepada para pengusaha. Pasalnya, banyak jenis pajak baru yang dikenakan tanpa ada konsultasi dari pemerintah terlebih dahulu dengan wajib pajak.

Presiden AGI, James Asare Adjei mengatakan sikap pemerintah yang selalu tiba-tiba mengesahkan kebijakan publik, justru berdampak buruk pada sektor industri atau bisnis.

“Kami tidak merasa nyaman dengan rezim pajak saat ini. Kami ingin bilang kalau pemerintah berharap terlalu banyak dari anggota kami terlalu besar,” ungkapnya Senin (7/11).

Baca Juga:
Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

James memberi contoh industri manufaktur yang kini mengalami keruntuhan di Ghana. Sebenarnya industri ini memiliki prospek untuk tumbuh dan berkembang, namun adanya aturan pajak pertambahan nilai (PPN) terbaru, tetapi keikutsertaan pengusaha manufaktur dalam perumusannya nihil.

“Yang paling menjadi permasalahan adalah tarif PPN sebesar 17,5%. Selain itu ada pula tarif 3% untuk jasa pelabuhan,” tambahnya.

AGI beranggapan aturan hanya menambah pengeluaran biaya operasi perusahaan saja, sehingga industri menjadi kurang kompetitif dibandingkan dengan industri sejenis di dunia.

Baca Juga:
Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Seperti dilansir dari newsghana.com, AGI akan bekerja sama dengan Business Sector Advocacy Challenge Fund (BUSAC) untuk meneliti perpajakan lebih dalam.

“Kami melakukan studi pajak mendalam ke sektor swasta. Studi ini akan memberikan informasi yang komprehensif tentang pajak,” akunya James sambil seperti dilansir dalam newsghana.com. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN