BEA CUKAI TANJUNG BALAI

Apresiasi Kinerja Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 September 2017 | 16:31 WIB
Apresiasi Kinerja Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

TANJUNG BALAI, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi kepada petugas Ditjen Bea Cukai atas pengabdian dan prestasi selama menjalankan perkerjaannya.

Kendati demikian, dia berpesan Ditjen Bea Cukai harus bisa melindungi industri dan meningkatkan perdagangan dalam negeri. Hal itu dilakukan melalui optimalisasi pengawasan terhadap berbagai kegiatan ilegal yang mengancam perekonomian nasional.

“Program penguatan Ditjen Bea Cukai tidak hanya menjadi program di atas kertas. Tapi harus bisa dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi seluruh jajarannya. Saya memahami tugas Ditjen Bea Cukai sangatlah berat,” katanya dalam akun resmi sosial media, Jumat (8/9).

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

Mantan Direktur Bank Dunia itu pun mengapresiasi seluruh petugas Ditjen Bea Cukai yang telah bekerja tanpa kompromi. Ke depannya, Sri Mulyani mengaku akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi keberlangsungan reformasi.

“Atas nama negara, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada petugas yang berkomitmen dan memiliki integritas yang tidak dikompromikan. Saya tidak segan menindak individu yang menghalangi jalannya reformasi Bea dan Cukai,” pungkasnya.

Pada saat bersamaan, Sri Mulyani ditunjukkan berbagai hasil penindakan di Kepulauan Riau seperti 28.057 unit telepon seluler dan 45 unit drone dengan jumlah keseluruhan senilai Rp34 miliar. Kedua jenis hasil tangkapan itu dimuat dalam 2 speedboat dari Singapura menuju Batam.

Baca Juga:
Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Pengiriman telepon seluler dan drone tidak dilengkapi dokumen pengiriman yang sah. Maka dari itu, barang hasil tangkapan dijadikan barang bukti untuk penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara.

Tidak hanya itu, penghibahan juga dilakukan atas 200 karung beras degan berat 5 ton dari penindakan terhadap Yayasan Permata Batam dan Al Kautsar Batam. Ditjen Bea Cukai juga menghibahkan 1 kapal speedboat yang juga didapat dari penindakan oleh Kanwil Khusus Ditjen Bea Cukai.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Rabu, 10 April 2024 | 12:30 WIB IZIN KUASA HUKUM

Besok Lusa Pakai IKH Online, Ini Dokumen Permohonan yang Dibutuhkan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M