INSENTIF FISKAL

Antisipasi Corona, Menhub Sebut Maskapai Bakal Dapat Insentif Fiskal

Dian Kurniati | Kamis, 13 Februari 2020 | 17:19 WIB
Antisipasi Corona, Menhub Sebut Maskapai Bakal Dapat Insentif Fiskal

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah dikabarkan sedang mengkaji pemberian insentif fiskal bagi maskapai penerbangan seiring dengan lesunya minat perjalanan via transportasi udara akibat virus Corona.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan para menteri Kabinet Indonesia Maju sedang merumuskan daftar insentif untuk maskapai, termasuk pelaku pariwisata. Setelah itu, daftar insentif itu akan diusulkan kepada Presiden, pekan depan.

“Tapi operator bandara, maskapai, hotel dan lainnya juga harus memberikan insentif. Tidak mungkin pemerintah sendiri untuk menjaga supaya orang tetap punya minat untuk berlibur,” katanya di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:
Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Budi menambahkan stimulus yang akan diberikan kemungkinan besar insentif nonpajak atau terkait dengan komponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Misal, jasa penyimpanan pesawat, pemakaian garbarata, tempat check-in.

Ada lagi, jasa kargo dan pos pesawat udara, konsesi pengisian bahan bakar, penggunaan sarana dan prasarana di unit tata kelola bandara, dan perizinan penerbangan untuk pilot dan maskapai.

Maskapai, menurut Budi, menjadi pelaku usaha yang cukup terdampak akibat virus Corona. Dia memprediksi maskapai mengalami penurunan penumpang sekitar 30 persen. Namun, ia tidak bisa memastikan besaran kerugian yang dialami maskapai.

Baca Juga:
Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Pemerintah juga mengajak maskapai untuk membuka rute alternatif sebagai pengganti China dan Singapura. Misal, India, Pakistan, dan Bangladesh, di mana duta besar negara tersebut juga sudah meminta adanya penerbangan langsung dari Indonesia.

Tidak ketinggalan, Budi meminta operator bandara milik negara PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II untuk mengurangi biaya pendaratan dan memberikan diskon sewa ruangan di bandara untuk maskapai.

Di lain pihak, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengaku sedang menyiapkan insentif bagi pelaku perhotelan. Saat ini, lanjutnya, kementerian masih berkomunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 16:33 WIB KAFEB TALK X DDTC

Dalami Pajak, Buku Baru Terbitan DDTC Ini Penting Jadi Bekal Awal

Senin, 20 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA TOLITOLI

Antisipasi Data e-Faktur Hilang, Petugas Pajak Ingatkan WP Lakukan Ini

Senin, 20 Mei 2024 | 16:33 WIB KAFEB TALK X DDTC

Dalami Pajak, Buku Baru Terbitan DDTC Ini Penting Jadi Bekal Awal

Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB