INDIA

Amitabh Bachchan Jadi Pembayar Pajak Tertinggi di Industri Film India

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2019 | 11:29 WIB
Amitabh Bachchan Jadi Pembayar Pajak Tertinggi di Industri Film India

Amitabh Bachchan.(foto: thenational.ae)

NEW DELHI, DDTCNews – Seorang aktor film terkemuka India Amitabh Bachchan telah menyetor pajak tahunan yang cukup besar. Tingginya setoran pajak tersebut karena dia juga merangkap sebagai produser film, pembawa acara, serta mantan politisi India.

Seorang juru bicara dalam publikasi pelaporan surat pelaporan (SPT) pajak milik Amitabh Bachchan membenarkan Bachchan membayar pajak yang sangat tinggi untuk periode 2018-2019. Setoran itu jauh melebihi setoran pajak tertinggi pada periode sebelumnya.

“Ya, Amitabh Bachchan membayar Rs70 crore (Rp142,3 miliar) dalam bentuk pajak pada periode 2018-2019,” ungkap juru bicara tersebut seperti dikutip pada Senin (15/4/2019).

Baca Juga:
Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Berkat setoran pajak yang besar tersebut, dia mendapat gelar Wajib Pajak Tertinggi di Industri Film Hindi. Gelar tersebut sebelumnya diduduki oleh Salman Khan – aktor film Sultan – yang menyetor pajak tertinggi pada periode 2017-2018.

Salman Khan menyetor Rs44,5 crore (Rp90,38 miliar) pada periode 2017-2018. Setoran ini berhasil menggeser posisi Akshay Kumar yang telah duduk di posisi teratas selama beberapa tahun belakangan dengan setoran pajak sebesar Rs29,5 crore (Rp59.91 miliar) pada 2017.

Telah diakui secara luas bahwa Bachchan lebih banyak diminati di Bollywood dibanding Shah Rukh Khan dan Salman Khan. Pasalnya Bachchan ialah satu-satunya superstar di kelompok usianya dan aktor yang dapat memainkan peran sebagai warga negara senior.

Baca Juga:
DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Selain menyetor pajak, Bachchan diketahui telah melunasi utang 2.084 petani dari Muzaffarpur dan menyumbang Rs10 lakh (Rp203,3 juta) per kepala keluarga korban serangan teror Pulwama 14 Januari lalu.

Sebagai informasi, tahun ini dia tampak berada di Glasgow Skotlandia untuk membuat film thriller. Film yang diproduksi Red Chillies Entertainment dan Azure Entertainment ini diperankan oleh Taapsee Pannu, Amrita Singh, Tony Luke, Manav Kaul, dan Tanveer Ghani.

Film tersebut mengadaptasi secara resmi dari film Spanyol 2017 The Invisible Guest. Alur ceritanya mengikuti interaksi antara seorang pengacara dengan pengusaha yang terkait dengan pembunuhan. Terbitnya film tersebut berhasil memperoleh penerimaanbox office lebih dari Rs85 crore (Rp172,71 miliar) dan terbilang cukup booming.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M