INDIA

Ambil Peluang Perang Dagang, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Perusahaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Desember 2019 | 11:37 WIB
Ambil Peluang Perang Dagang, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Perusahaan

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman.

NEW DELHI, DDTCNews – Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menegaskan pemangkasan tarif pajak perusahaan dilakukan untuk menarik investasi, terutama pengalihan operasi perusahaan multinasional dari China sebagai efek perang dagang dengan Amerika Serikat.

Seperti diketahui, pemerintah telah memangkas pajak perusahaan dari 30% menjadi 22%. Selain itu, ada pengurangan tarif dari 25% menjadi 15% untuk perusahaan manufaktur baru yang didirikan setelah 1 Oktober 2019 dan memulai operasi sebelum 31 Maret 2023.

“Kami akan menarik investasi dengan mengurangi tarif pajak,” kata Nirmala di depan Parlemen India.

Baca Juga:
Setoran Pajak Sektor Tambang Turun, DJP Akan Awasi Usaha Nonkomoditas

Kendati demikian, menurutnya, masih terlalu dini untuk menentukan dampak dari pemangkasan pajak perusahaan terhadap nilai investasi. Dia hanya mengatakan sudah ada beberapa entitas manufaktur dalam dan luar negeri telah menyatakan minat untuk berinvestasi di India.

Menurutnya, langkah pemerintah tersebut juga akan membantu pemerintah untuk menarik investasi perusahaan multinasional yang ingin mengalihkan operasinya dari China. Rencana pengalihan operasi ini dipicu adanya perang dagang dengan Negeri Paman Sam.

Dia menolak tuduhan bahwa pemerintah membantu korporasi besar. Menurutnya, pengurangan pajak perusahaan ini sejalan dengan langkah beberapa negara yang menurunkan tarif pajak perusahaannya dan akan berdampak pada seluruh lapisan usaha masyarakat.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak dari PPN Dalam Negeri Turun 26 Persen, Ada Apa?

“Saya ingin memberi tahu bahwa pemotongan pajak perusahaan membantu semua usaha kecil dan besar terdaftar sesuai dengan Companies Act,” katanya, seperti dilansir The Economic Times.

Akan ada daftar negatif bisnis yang tidak berhak atas tarif pajak 15%. Ini termasuk perangkat lunak komputer, penambangan, pengubahan blok marmer menjadi lempengan, pembotolan tabung gas, pencetakan buku dan film sinematografi. Usaha ini tidak diperlakukan sebagai entitas manufaktur baru untuk tujuan pajak lunak.

Selain menurunkan tarif pajak perusahaan, pemerintah India juga akan mengurangi tingkat minimum alternative tax (MAT) dan memberi keringanan pajak pembelian kembali (buyback tax) untuk penawaran saham. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi