KEBIJAKAN ENERGI

Alokasi Subsidi Energi pada 2024 Dipatok Rp186,9 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Januari 2024 | 13:00 WIB
Alokasi Subsidi Energi pada 2024 Dipatok Rp186,9 Triliun

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi subsidi energi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp164,3 triliun atau terserap hanya sebanyak 72,25 persen dari pagu anggaran dalam APBN 2023 sebesar Rp209,9 triliun, realisasi tersebut turun 4,4 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yakni sebesar 171,9 triliun. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan mempertahankan penyaluran subsidi energi pada 2024 guna menjaga daya beli masyarakat.

Pada tahun ini, alokasi subsidi energi dipatok pada angka Rp186,9 triliun, dengan perincian Rp113,3 triliun subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG), serta Rp73,6 triliun untuk subsidi listrik.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk dalam negeri kita harus menyiapkan paket subsidi energi untuk para masyarakat, subsidi energi ini tetap dipertahankan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dikutip pada Selasa (16/1/2024).

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Arifin mengungkapkan pada tahun 2023 realisasi subsidi energi mencapai Rp159,6 triliun atau lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan, yakni sejumlah Rp145,3 triliun.

Arifin memerinci, realisasi subsidi yang terbesar pada sektor BBM dan LPG, yang mencapai Rp95,6 triliun, diikuti dengan subsidi untuk sektor Listrik senilai Rp64 triliun. Realisasi subsidi tersebut menurun apabila dibandingkan dengan kinerja pada 2022, yakni realisasi subsidi energi senilai Rp174,4 triliun.

"Kita lihat trennya meningkat, ini tentu saja kita mengantisipasi harga bahan baku minyak mentahnya, dan juga demand yang cukup meningkat," jelasnya.

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sementara itu, subsidi listrik juga mengalami peningkatan menjadi Rp73,6 triliun sehingga total subsidi yang diupayakan mencapai Rp186,9 triliun.

Arifin menekankan pentingnya upaya bersama antara stakeholder dalam mengoptimalkan kebijakan subsidi, dengan fokus pada penerimaan positif dari masyarakat dan efisiensi alokasi. Tujuan akhirnya adalah mencapai target subsidi yang lebih optimal.

"Harus ada upaya-upaya dari kita semua, terutama bagaimana kebijakan-kebijakan pemerintah bisa mengoptimalkan subsidi ini diterima dengan baik oleh masyarakat tetapi juga dapat lebih efisien sehingga kita juga bisa mengoptimalkan alokasi subsidi ini tidak sebesar yang ditargetkan," ungkapnya.

Selain itu, Arifin juga berharap ada perubahan kondisi pasar global ke arah yang positif sehingga bisa menghemat penyaluran subsidi di dalam negeri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD