SELANDIA BARU

Aktivis Dukung Pemerintah Terapkan CGT, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 April 2019 | 16:49 WIB
Aktivis Dukung Pemerintah Terapkan CGT, Ini Alasannya

Ilustrasi. 

WELLINGTON, DDTCNews – Pengamat menilai aspek keadilan dan efisiensi harus menjadi fokus utama pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik. Hal ini menjadi salah satu penyebab pemerintah berencana untuk menerapkancapital gains tax (CGT).

Seorang aktivis ketimpangan Closing The Gap Selandia Baru Peter Malcolm menegaskan CGT harus menjadi bagian dari undang-undang baru. Ketidakadilan dalam memajaki sebagian bentuk pendapatan saja – seperti yang berlaku saat ini – hanya akan memicu ketidaksetaraan.

“Argumen penentangan CGT sudah lumrah, tetapi mereka tidak menahan aliran air. Selandia Baru merupakan satu-satunya negara demokrasi barat yang tidak memberlakukan CGT. Ini bukan cara yang efisien untuk menjalankan ekonomi,” paparnya seperti dikutip pada Selasa (16/4/2019).

Baca Juga:
Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Malcolm menjelaskan tanpa pemberlakuan CGT, ada insentif yang bisa dimanfaatkan para pengusaha untuk berinvestasi dalam bentuk aset. Hal ini mengingat pemerintah Selandia Baru tidak mengenakan pajak pada laba modal.

Menurutnya, produktivitas Selandia Baru sebagai suatu negara relatif rendah. Ini disebabkan terlalu banyak modal yang diinvestasikan dalam aset untuk mendapatkan modal bebas pajak. Terlebih, sektor teknologi dan berbagai skema teknis lainnya tidak cukup mampu untuk meningkatkan produktivitas.

Dia pun menilai keadilan dalam hal pemajakan juga harus berlaku pada sektor perumahan hunian keluarga. Jika sektor ini dikecualikan, dia memprediksi ada potensi terjadinya peralihan investasi ke rumah-rumah mewah.

Baca Juga:
Otoritas Kamboja Bersiap Kenakan Pajak Capital Gain Mulai 2024

“Ada cara yang lebih baik untuk melindungi dan mempromosikan kepemilikan rumah, termasuk perpajakan kelulusan (graduated taxation). Pajak ini dimungkinkan akan membebaskan US$20.000 pertama dari CGT di rumah keluarga untuk setiap tahun kepemilikan,” ujarnya, seperti dilansir scoop.co.nz.

Warga Selandia Baru telah berupaya untuk mendesak pemerintah agar menutup ketimpangan yang terjadi selama bertahun-tahun. Malcolm berharap pemerintah bisa memperkenalkan sistem perpajakan yang bisa dibanggakan warganya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 Maret 2024 | 18:00 WIB SELANDIA BARU

Otoritas Ini Naikkan Tarif Pajak atas Penghasilan dari Reksa Dana

Selasa, 05 Maret 2024 | 17:07 WIB KERJA SAMA EKONOMI

Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:00 WIB SELANDIA BARU

Tak Kunjung Ada Kesepakatan, Pajak Digital di Negara Ini Berlaku 2025

Minggu, 20 Agustus 2023 | 10:00 WIB SELANDIA BARU

Jika Kembali Terpilih, PM Selandia Baru Ini Janji Pangkas Tarif PPN

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025