KEBIJAKAN INVESTASI

Akhiri Polemik, KEK Batam Siap Dibentuk

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 September 2016 | 12:01 WIB
 Akhiri Polemik, KEK Batam Siap Dibentuk Wakil Seskab Bistok Simbolon dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (19/9) siang. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan segera mengubah status Kota Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sekaligus untuk mengakhiri persoalan tumpang tindih kewenangan di antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Wakil Sekretaris Kabinet Bistok Simbolon menguraikan persoalan lain di Batam yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah di antaranya fasilitas infrastruktur yang belum memenuhi standar internasional, kepastian hukum bagi investor, lambatnya perizinan usaha, ketenagakerjaan dan pengelolaan tanah.

“Di Batam juga diperoleh data-data yang cukup signifikan terjadi penyelundupan besar-besaran. Karena itu, Menko Perekonomian melakukan audit terhadap eksistensi Batam sebagai FTZ, yang kemudian mengerucut pada konsep KEK itu,” tuturnya, Senin (19/9) seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Pemkot Klaim Insentif Pajak Bikin WP Bayar PBB Lebih Awal

Dia menambahkan berdasarkan hasil audit pada Agustus 2015 lalu, sejak Kota Batam ditetapkan sebagai kawasan FTZ, pertumbuhan investasi di Batam menurun signifikan dari kisaran 3,12%-14,81% menjadi hanya sekitar 2,19%–7,53%. Sementara itu, pertumbuhan tenaga kerja di Batam tahun 2009 lalu hanya 0,13%.

Dia mengaku sebelumnya ada beberapa skenario yang diusulkan. Namun, sejumlah pihak akhirnya menyepakati pembentukan KEK. Saat ini usulan pembentukan KEK tersebut sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Pemerintah menargetkan masa transisi dan pembangunan infrastruktur di Batam akan selesai dalam waktu 3 tahun.

Baca Juga:
Pemkot Batam Atur Ulang Ketentuan Tarif Pajak Daerah, Ini Detailnya

Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah akan mengembangkan berbagai infrastruktur vital yang dibutuhkan seperti bandara dan pelabuhan.

Pemerintah akan menggandeng pihak swasta untuk mengembangkan pembangunan tersebut. BP Batam pun masih melakukan pembahasan dengan beberapa calon investor. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS