KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Dian Kurniati | Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Ilustrasi. Umat Muslim melaksanakan salat Jumat di Masjid Nabawi dengan tetap menerapkan jarak sosial, ditengah wabah penyakit virus corona (Covid-19), di Madinah, Arab Saudi, Jumat (5/6/2020). ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/djo

SUKABUMI, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memberikan berbagai hadiah berupa paket umrah kepada wajib pajak patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Kepala Badan pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi pemkot kepada wajib pajak patuh.

Menariknya, pemkot berencana memperluas jenis pajak yang akan diberikan reward. Jika sekarang baru PBB-P2, nantinya akan ada lebih banyak jenis pajak daerah yang disiapkan hadiah serupa. Pemberian hadiah juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.

"Masyarakat yang membayar sampai dengan batas waktu akan diundi pada untuk diberikan hadiah umrah gratis," katanya, dikutip pada Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga:
Pajak Hiburan Malam di Kota Madiun Dipatok 60 Persen, Sesuai UU HKPD

Di sisi lain, Bima menyatakan pemkab terus meningkatkan pelayanan pajak daerah kepada wajib pajak. Misalnya, dengan mengintegrasikan sistem dari desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Kemudian, pemkab akan mengajak lembaga keuangan seperti BPR serta BUMDesma dan BUMDes untuk ikut melayani pembayaran pajak.

"Ke depan, pelayanan pembayaran pajak dan pelayanan administrasi bisa dilakukan di desa, misal perubahan nama SPPT dan pendataan dan pendaftaran bisa dilayani di desa-desa," ujarnya dilansir sukabumiupdate.com.

Baca Juga:
Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

Sebagai informasi, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 ditetapkan pada 30 Juni 2024. Seluruh wajib pajak yang membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo akan diundi untuk memperoleh hadiah paket umrah.

Dia menjelaskan pemkot terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Pemberian hadiah umrah ini dinilai menjadi strategi meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak yang efektif. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?