JAKARTA, DDTCNews – Dua perusahaan di luar Pulau Jawa yang bergerak di sektor pertanian yakni, PT Sukses Mantap Sejahtera dan PT Permata Hijau Palm Oleo mendapatkan keringanan pajak berupa tax allowance dari pemerintah.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai saat ini proses persetujuan tax allowance dari pemerintah memakan waktu yang cukup lama.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut dan mengganggu permohonan tax alowance untuk perusahaan tapi harus dibicarakan,” ujarnya dalam rapat koordinasi, Jumat (7/10).
PT Sukses Mantap Sejahtera merupakan perusahaan yang pertama kali membangun pabrik gula di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, bahkan perusahaan ini berencana mendirikan pabrik gula di wilayah Indonesia Timur lainnya.
Pada kesempatan yang sama Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menilai saat ini perusahaan-perusahaan dalam negeri lebih banyak yang mengajukan izin impor daripada mengembangkan sendiri industri gula nasional.
“Perlu perhatian khusus untuk mereka yang serius (membangun pabrik gula),” katanya seperti dikutip laman Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sementara itu, PT Permata Hijau Palm Oleo yang bergerak di industri kimia dasar organik memperoleh tax allowance untuk oleochemical plant.
Perusahaan oleochemical itu kini menjalankan aktivitas usahanya di Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebelumnya, perusahaan ini sempat beroperasi di Belawan, namun harus berpindah lokasi karena terkendala pasokan energi. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.