PRANCIS

113 Negara Sepakati Laporan Sementara Pajak Ekonomi Digital OECD

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Maret 2018 | 18:31 WIB
113 Negara Sepakati Laporan Sementara Pajak Ekonomi Digital OECD

PARIS, DDTCNews – Kerangka Inklusif proyek base erosion and profit shifting (BEPS) OECD/G20 yang merupakan koalisi 113 negara telah menyetujui laporan sementara (interim report) mengenai tantangan perpajakan di era ekonomi digital (digital economy).

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Kebijakan dan Administrasi Perpajakan OECD Pusat Pascal Saint-Amans dalam akun twitternya pada Kamis (15/2) sore. Laporan itu akan segera dirilis pada hari ini, Jumat (16/3).

“Kerangka Inklusif OECD telah menyetujui rancangan kebijakan sementara mengenai tantangan pajak ekonomi digital, akan diserahkan kepada kepada Menteri Keuangan G20,” paparnya dilansir dari Mnetax.com.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Minta Dukungan Belanda dan Prancis

Pascal mengatakan laporan sementara ini disusun untuk menanggapi kebijakan unilateral sejumlah negara dalam menerapkan aturan pajak atas bisnis ekonomi digital yang selama ini dinilai banyak memanfaatkan celah-celah ketentuan pajak internasional yang ketinggalan zama.

"Melalui laporan ini, diharapkan OECD bisa memberikan solusi bersama, mencegah tindakan sepihak yang tidak terkoordinasi yang dapat menyebabkan pajak berganda atas keuntungan perusahaan multinasional," jelasnya.

Sementara itu, pada sebuah konferensi akhir Februari Lalu, Asisten Sekretaris Deputi Bidang Perpajakan Internasional Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) Chip Harter menyatakan AS tidak yakin adanya urgensi untuk membuat aturan terpisah mengenai ekonomi digital.

Baca Juga:
Kejar Windfall Profit, Parlemen Prancis Naikkan Tarif Pajak Dividen

Dia berpandangan sebagian besar kontroversi terletak pada aturan pajak internasional yang sudah berlaku. Aturan yang sudah berlaku itu mengamanatkan keberadaan fisik permanen suatu perusahaan dan mengatur standarisasi atribusi keuntungan perusahaan.

“Setiap perubahan harus diterapkan pada seluruh jenis bisnis, bukan hanya terhadap perusahaan digital yang kerap dianggap berbeda dibanding perusahaan lain,” papar Chip.

Sementara itu, Uni Eropa saat ini sedang mengerjakan proposalnya sendiri mengenai pajak ekonomi digital. Inggris pun telah merilis posisi terbarunya mengenai isu pajak ekonomi digital pekan ini. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak