EKONOMI DIGITAL

OECD Minta Komentar Publik Soal Proposal Pilar Pertama Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Oktober 2019 | 11:06 WIB
OECD Minta Komentar Publik Soal Proposal Pilar Pertama Pajak Digital

Tampilan depan dokumen konsultasi publik.

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meminta komentar publik terkait proposal yang diajukan oleh sekretariat untuk pendekatan terpadu (unified approach) di bawah pilar pertama terkait pemajakan ekonomi digital.

Permintaan komentar publik ini masih menjadi bagian dari pekerjaan Kerangka Kerja Inklusif (Inclusive Framework) OECD/G20 tentang BEPS. Anda bisa mengunduh dokumen konsultasi publik atas proposal tersebut di laman resmi OECD ini.

“Komentar yang diberikan akan membantu anggota Inclusive Framework dalam pengembangan solusi untuk laporan terakhirnya ke G20 pada 2020,” demikian pernyataan OECD dalam laman resminya, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Proposal yang masuk dalam dokumen konsultasi tersebut telah disiapkan oleh Sekretariat dan tidak mewakili pandangan konsensus dari Inclusive Framework, Committee on Fiscal Affairs (CFA) atau badan pendukungnya.

Seperti diketahui, Programme of Work (PoW) yang diadopsi oleh Inclusive Framework tentang BEPS telah disetujui oleh para Menteri Keuangan dan Pemimpin G20 pada pertemuan mereka di Jepang pada Juni 2019.

Pembicaraan dalam pertemuan G20 berfokus pada dua pilar untuk dikembangkan tanpa dasar prasangka dengan solusi akan disepakati pada akhir 2020. Kesepakatan ini tertuang dalam komunike final hasil pertemuan G20 di Fukuoka.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kedua pilar yang dimaksud adalah pertama, pembagian hak-hak pengenaan pajak terhadap suatu perusahaan, termasuk saat perusahaan tidak memiliki kehadiran fisik. Kedua, pengenaan tarif pajak minimum global.

Pembahasan mengenai kedua pilar ini juga bisa Anda simak dalam Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunitiesyang dirilis oleh DDTC Fiscal Research.

Untuk pilar pertama, PoW mengalokasikan pekerjaan untuk mengeksplorasi tiga proposal yang diuraikan sejauh ini. Namun untuk solusi yang akan disampaikan pada tahun 2020, garis besar pendekatan terpadu perlu disepakati pada Januari 2020.

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Garis besar ini perlu untuk mengurangi jumlah opsi yang tersedia dan menjembatani kesenjangan (gap) yang tersisa untuk memfasilitasi tugas mencapai konsensus tentang pendekatan terpadu untuk pilar pertama pada 2020

Proposal yang diajukan oleh sekretariat, menurut OECD, konsisten dengan tujuan awal dan untuk membantu mempercepat kemajuan menuju pencapaian solusi konsensus untuk masalah-masalah pada pilar pertama.

Proposal dibangun berdasarkan kesamaan signifikan yang diidentifikasi dalam PoW. Selain itu, proposal yang diajukan juga telah memperhitungkan pandangan yang diungkapkan selama konsultasi publik pada Maret dan berupaya mempertimbangkan posisi berbeda dari anggota Inclusive Framework.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

“Proposal ini telah dibahas oleh Task Force on the Digital Economy (TFDE) pada pertemuannya pada 1 Oktober 2019 dan sekarang dirilis ke publik untuk dikomentari,” imbuh OECD.

Pihak-pihak yang berminat diundang untuk mengirimkan komentar mereka selambat-lambatnya pada Selasa, 12 November 2019, 12:00 (CET), ke alamat email ke [email protected] dalam format Word karena untuk memfasilitasi distribusi kepada pejabat pemerintah. Semua komentar harus ditujukan kepada Tax Policy and Statistics Division, Centre for Tax Policy and Administration.

Pembicara dan peserta lain pada pertemuan konsultasi publik yang akan datang di Paris akan dipilih dari antara mereka yang memberikan komentar tertulis tepat waktu pada dokumen konsultasi ini. Pertemuan konsultasi publik mengenai pendekatan terpadu pilar pertama ini akan diadakan pada 21—22 November 2019, di OECD Conference Centre di Paris.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

“Tujuannya agar pemangku kepentingan eksternal mendapat peluang untuk memberikan masukan tentang pekerjaan yang sedang berlangsung. Informasi lebih lanjut tentang menghadiri konsultasi publik tersedia di laman pertemuan khusus,” jelas OECD.

Pertemuan konsultasi publik terpisah lain tentang masalah pilar kedua akan diselenggarakan pada Desember 2019. Dokumen konsultasi publik terkait pilar kedua diharapkan akan dirilis pada awal November 2019. Jadi, tertarik untuk memberi masukan? Segara kirimkan! (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024