Seorang pedagang menimbang cabai merah dagangannya di Pasar Malaka, Rorotan, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai kenaikan inflasi menjadi salah satu tanda dampak pandemi Covid-19 akan segera berakhir.
Suahasil mengatakan masyarakat cenderung menahan konsumsi selama periode krisis, seperti ketika pandemi Covid-19. Namun, konsumsi akan kembali pulih dan laju inflasi ikut meningkat ketika pandemi bisa tertangani dengan baik.
"Tanda pandemi mau berakhir yaitu ada peningkatan inflasi. Kenapa? Karena selama pandemi orang tidak belanja, dan begitu pandemi mau selesai orang mulai keliling untuk belanja," katanya dalam Indonesia Economic Outlook 2022 yang diadakan HIPMI, Selasa (25/1/2022).
Suahasil mengatakan tren saat ini menunjukkan telah terjadi peningkatan dari sisi konsumsi. Peningkatan inflasi tersebut utamanya terlihat pada negara-negara maju, seperti Amerika Serikat yang pada Desember 2021 dan menyentuh rekor tertinggi sejak Juni 1982.
Menurutnya, laju inflasi Indonesia tidak setinggi negara-negara maju di dunia. Meski demikian, pemerintah tetap akan mewaspadai peningkatan laju inflasi seiring dengan penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Suahasil, pemulihan konsumsi masyarakat juga pada akhirnya turut mendorong sisi produksi. Namun, lanjutnya, belum tentu kegiatan produksi tersebut dapat langsung kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.
Dia menjelaskan hal itu terjadi karena kecepatan pemulihan tiap sektor usaha berbeda-beda. Pada sektor yang tergantung pada mobilitas masyarakat, akan perlu waktu lebih lama untuk dapat pulih.
Dalam kondisi itu pula, Suahasil menyebut pemerintah merancang pemberian insentif pajak untuk membantu sektor yang masih membutuhkan stimulus untuk pulih dari pandemi Covid-19.
"Tentu ada delay, padahal yang minta barang sudah muncul. Kecepatan tiap sektor untuk pulih berproduksi tidak sama," ujarnya.
Pada sepanjang 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 1,87% secara tahunan, meningkat dibandingkan dengan inflasi tahun sebelumnya yang hanya 1,68%. Adapun pada tahun ini, pemerintah mematok inflasi pada asumsi makro UU APBN 2022 sebesar 3,0%. (sap)