ARGENTINA

Wah! Ibu Kota Argentina Terima Pembayaran Pajak dengan Uang Kripto

Muhamad Wildan | Rabu, 27 April 2022 | 17:55 WIB
Wah! Ibu Kota Argentina Terima Pembayaran Pajak dengan Uang Kripto

Ilustrasi.

BUENOS AIRES, DDTCNews - Pemerintah Kota Buenos Aires, Argentina memutuskan untuk menerima pembayaran pajak dalam bentuk cryptocurrency.

Kendati begitu, Wali Kota Buenos Aires Horacio Rodriguez Larreta mengatakan pemerintah tetap akan menyimpan dana di kas dalam bentuk mata uang fiat.

"Pemerintah tak akan menyimpan aset kripto di kas daerah. Kami melakukan perjanjian dengan penyedia wallet agar masyarakat memiliki pilihan dalam melakukan pembayaran," ujar Larreta, dikutip Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Dengan demikian, pembayaran dalam bentuk cryptocurrency akan langsung dikonversikan ke mata uang lokal yakni peso untuk selanjutnya ditempatkan di rekening kas pemerintah kota.

Adapun beberapa exchanger lokal yang digandeng oleh Pemerintah Kota Buenos Aires antara lain SatoshiTango, Buenbit, Ripio, dan Belo. Exchanger dari Meksiko bernama Bitso juga turut dilibatkan dalam program ini.

Perusahaan aset kripto di atas akan bekerja sama dengan pemerintah untuk merancang aplikasi pembayaran pajak menggunakan cryptocurrency.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Sebelumnya, Larreta juga menyuarakan rencananya untuk membangun infrastruktur data kependudukan berbasis blockchain. Bila berjalan sesuai rencana, infrastruktur tersebut diperkirakan siap pada kuartal IV/2022 atau kuartal I/2023.

Infrastruktur tersebut akan bersifat terdesentralisasi dan bisa digunakan oleh seluruh instansi tanpa perlu adanya pemberian izin dari pihak pemerintah kota. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara