INGGRIS

Wah, Facebook Bakal Rombak Struktur Pajaknya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Desember 2017 | 11:36 WIB
Wah, Facebook Bakal Rombak Struktur Pajaknya

LONDON, DDTCNews – Raksasa media sosial Facebook dalam waktu dekat akan merombak struktur pajaknya. Langkah ini dinilai akan meningkatkan pajak yang dibayar Facebook secara signifikan.

Sebelumnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu menggunakan anak perusahaannya di Irlandia untuk menarik keuntungan operasional di seluruh Eropa. Hal ini berimplikasi pada kecilnya pajak yang mesti dibayar Facebook meski meraup pendapatan jutaan Euro tiap tahunnya.

“Kami percaya bahwa beralih ke struktur pajak berdasarkan penjualan lokal akan memberikan transparansi yang lebih besar kepada pemerintah dan pembuat kebijakan di seluruh dunia. Ini merupakan jawaban dari permintaan visibilitas lebih besar mengenai pendapatan kami,” kata Kepala Operasional Facebook, Dave Wehner dilansir bbc.com, Rabu (13/12).

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Melalui skema baru pajak ini Facebook akan membayar pajak berdasarkan keuntungan yang diperoleh perusahaan di negara layanan sosial media ini beroperasi. Langkah ini akan mempengaruhi bagaimana Facebook membayar pajak di 30 negara termasuk Jerman, Prancis, Spanyol, Italia, Belgia, Norwegia, Polandia dan Swedia.

Di Inggris sendiri beberapa tahun lalu skema pajak Facebook telah membuat kesal publik negeri Ratu Elizabeth itu. Pasalnya, Facebook hanya membayar pajak sebesar £4.327 pada tahun 2014.

Jumlah itu naik signifikan pada tahun 2016 saat Facebook membukukan pendapatan melalui kantornya yang ada di Inggris dan tidak mengalihkannya ke Irlandia yang notebene negara dengan rezim pajak rendah. Pada tahun itu perusahaan besutan Mark Zuckerberg membayar pajak sebesar £5,1 juta dari pendapatan mereka sebesar £842 juta.

Baca Juga:
Inggris Lanjutkan Pengenaan Windfall Tax Migas Hingga 2029

Berbenahnya Facebook tidak lepas dari langkah tegas Uni Eropa yang sedang mengejar pajak perusahaan teknologi. Penghindaran pajak dengan mengalihkan pendapatan melalui yuridiksi pajak yang lebih rendah menjadi sasaran utama.

Inggris pun melakukan hal yang sama. Pada tahun 2015, belajar dari kasus Facebook, mereka memperkenalkan pajak atas keuntungan yang dialihkan perusahaan ke luar negeri untuk menghindari pengenaan tarif pajak tinggi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini