Ilustrasi.
BRUSSELS, DDTCNews—Uni Eropa berharap para pemimpin G20 bisa memprioritaskan pembahasan pajak digital dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G20 di Riyadh, Arab Saudi, 22-23 Februari 2020.
Ekspektasi itu tertuang dalam pakta yang ditandatangani 28 negara anggota Uni Eropa, pekan lalu. Mereka berharap pengenaan pajak kepada raksasa teknologi, seperti Alphabet, Google, Amazon, Facebook dan lainnya bisa segera disepakati.
"Kita perlu memberikan prioritas untuk menemukan solusi global dalam menghadapi pajak ekonomi digital, serta mencegah praktik-praktik penghindaran pajak," sebut dokumen pakta itu, dikutip Jumat (21/2/2020).
Dilansir dari financial-world.org, Uni Eropa selama ini menantikan solusi global yang adil, efektif, dan tidak diskriminatif dalam mengenakan pajak terhadap raksasa teknologi. Sistem pajak yang adil telah menjadi tujuan negara-negara di dunia pada 2020.
Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) bahkan telah menyiapkan laporan untuk peserta pertemuan G20 tersebut tentang arah kebijakan yang harus dibangun untuk menarik pajak dari perusahaan digital.
OECD optimistis mampu mencapai konsensus tentang pajak digital dalam pertemuan di Berlin, Jerman, Juli mendatang.
Hingga saat ini, G20 belum mengumumkan rincian agenda pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G20 di Riyadh. Agenda pembahasan pajak digital baru akan digelar di Riyadh pada November mendatang.
Pembahasan mengenai tantangan pajak digital ini juga merupakan tindak lanjut komitmen para kepala negara saat bertemu di Argentina pada 2018 lalu, di mana kala itu memutuskan untuk membuat konsensus tentang pajak digital di 2020.
Nanti, para kepala negara diharapkan membuat reformasi sistem pajak internasional agar bisa menyesuaikan dengan model bisnis digital. Seperti diketahui, ekonomi digital mengubah cara bisnis dan memunculkan berbagai model bisnis baru di dunia saat ini. (rig)