KEBIJAKAN PEMERINTAH

UMKM Kesulitan Modal, Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Keuangan

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:45 WIB
UMKM Kesulitan Modal, Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Keuangan

Ilustrasi. Pengrajin melukis motif lacquer di sentra kerajinan ukiran dan lacquer khas Palembang,Sumatra Selatan, Rabu (5/3/2021). ANTARA FOTO/Feny Selly

JAKARTA, DDTCNews – Kurangnya kemampuan UMKM untuk menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi membuat UMKM tidak mampu mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.

Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Firmansyah N. Nazaroedin mengatakan usaha mikro dan kecil selama ini memang kesulitan memperoleh permodalan. Menurut survei BPS 2018, sekitar 29% UKM mengaku kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan.

"UMKM menghadapi tantangan dalam pembiayaan karena kurang mampu menyusun laporan keuangan," ujar Firmansyah pada webinar yang bertajuk Digitalisasi Pelaporan Keuangan untuk UMKM Maju, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Meski kondisi keuangan UKM sebenarnya baik, sambungnya, UMKM tetap tidak dapat menerima pembiayaan dari lembaga keuangan karena tidak mampu membuktikan posisi keuangan dengan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi.

Penyusunan laporan keuangan sesungguhnya bukan hal yang sulit di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini. Saat ini, sudah banyak developer yang menyediakan aplikasi yang memungkinkan UMKM mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan secara otomatis.

Ke depan, PPPK bersama kementerian dan lembaga akan mendesain sistem pelaporan keuangan yang mampu menyediakan basis data pelaporan keuangan secara nasional. Sistem ini mencakup UMKM dan usaha besar.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Dari data yang tersedia tersebut, pemerintah juga bisa mengevaluasi kebijakan perekonomian yang telah diberikan seperti insentif, subsidi, dan kebijakan fiskal. Alhasil, kebijakan ekonomi ke depan bisa lebih tepat sasaran.

Tak hanya pemerintah, bank dan lembaga keuangan juga dapat memanfaatkan data laporan keuangan untuk dianalisis risiko kredit berdasarkan data yang tersedia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara