KOTA MANADO

Tunggakan Sentuh Rp9 Miliar, Warga Diminta Segera Lunasi PBB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Maret 2019 | 16:56 WIB
Tunggakan Sentuh Rp9 Miliar, Warga Diminta Segera Lunasi PBB

Ilustrasi. 

MANADO, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Manado melihat tingkat kesadaran warga dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) masih sangat rendah. Hal ini tercermin dalam tunggakan PBB 2018 yang mencapai Rp9 miliar.

Kepala BP2RD Kota Manado Harke Tulenan mengatakan untuk mengurangi tunggakan PBB, petugas segera melakukan penagihan kepada sejumlah penunggak PBB 2018 yang tersebar di 87 kelurahan dan 11 kecamatan.

“Tunggakan tersebut sudah sewajibnya dilunasi. Jika tidak segera dilunasi, maka ada denda 2% dari nilai tunggakan yang menjadi biaya tambahan bagi wajib pajak,” katanya di Kantor BP2RD Kota Manado, Jumat (8/3).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Dia mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melunasi tunggakan PBB. Pasalnya, setoran pajak yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah akan dimanfaatkan untuk mendanai berbagai pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat.

Dari segi nominal tunggakan, Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BP2RD Kota Manado Yunita Kumaat menjelaskan dari 11 kecamatan, Kecamatan Malalayang, Mapanget, Wenang, dan Wanea merupakan wilayah penunggak PBB tertinggi.

“Kecamatan Malalayang, Mapanget, Wenang dan Wanea menunggak PBB mulai dari Rp1,2 miliar hingga lebih dari Rp2 miliar. Secara keseluruhan, keempat kecamatan tersebut menunggak PBB sebanyak Rp7,17 miliar,” kata Yunita.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Sementara itu, kecamatan dengan tunggakan PBB paling rendah meliputi kecamatan Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan. Ketiga kecamatan ini menunggak mulai dari Rp61 juta hingga lebih dari Rp370 juta dengan nilai total sekitar Rp632 juta.

Banyaknya tunggakan tersebut menggerakkan Yunita untuk meminta bantuan petugas kecamatan dan kelurahan agar memberikan pemahaman lebih dalam kepada penunggak PBB dan segera melunasi tunggakannya.

Secara terperinci, tunggakan PBB Kecamatan Malalayang senilai Rp2,16 miliar, Mapanget senilai Rp2,13 miliar, Wenang senilai Rp1,67 miliar, Wanea senilai Rp1,2 miliar, Paal Dua senilai Rp913,6 juta, dan Sario senilai Rp715,14 juta.

Tunggakan PBB selanjutnya disusul oleh Kecamatan Tikala senilai Rp512,28 juta, Singkil senilai Rp401,02 juta, Tuminting senilai Rp370,26 juta, Bunaken senilai Rp201,87 juta, dan Bunaken Kepulauan senilai Rp61,72 juta. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat