LAYANAN PAJAK

Terima Keluhan Eror Saat Akses e-Filing, DJP Kebut Perbaikan

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 November 2023 | 13:45 WIB
Terima Keluhan Eror Saat Akses e-Filing, DJP Kebut Perbaikan

Notifikasi eror yang diterima wajib pajak ketika mengakses e-filing. (dokumen wajib pajak)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengonfirmasi ada kendala teknis dalam pelaporan SPT Masa melalui aplikasi e-filing.

Merespons kondisi ini, DJP mengaku tengah mengebut perbaikan sistem oleh tim terkait. Wajib pajak juga diminta mengakses laman e-filing secara berkala untuk memastikan sistem layanan telah kembali pulih.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini sedang terdapat kendala pada sistem dan sedang dalam penanganan oleh sistem terkait. Silakan dicoba secara berkala," cuit contact center DJP saat menjawab pertanyaan netizen, Senin (20/11/2023).

Baca Juga:
Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Berdasarkan laporan sejumlah netizen, laman e-filing eror saat diakses. Pada laman yang eror muncul pengumuman 'Mohon maaf saat ini tim kami sedang melakukan perbaikan konfigurasi aplikasi. Terima kasih telah berkenan menunggu dan silakan dicoba beberapa saat lagi'.

Apabila setelah dicek secara berkala tetapi e-filing tidak bisa diakses, wajib pajak bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini. Pertama, clear cache, history, dan cookies pada browser.

Kedua, login ke http://efiling.pajak.go.id dengan new incognito window (Chrome) atau new private window (Firefox). Ketiga, ganti browser. Keempat, gunakan jaringan internet atau perangkat yang lain.

Baca Juga:
DJP Imbau WP Waspadai Modus Penipuan yang Catut Nama Dirjen Pajak

Jika masih terkendala wajib pajak dapat mencoba secara berkala terlebih dahulu. Wajib pajak juga dimohon untuk tidak idle terlalu lama dalam pengisian SPT melalui e-filing.

Tambahan informasi, wajib pajak perlu memperhatikan detail pilihan pada menu clear cache & cookies. Pilih Everything bila menggunakan Mozilla, serta All Time bila menggunakan Chrome. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Senin, 29 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Imbau WP Waspadai Modus Penipuan yang Catut Nama Dirjen Pajak

Senin, 29 April 2024 | 09:36 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Kepala Keluarga Belum Valid di SAKTI/SPAN? DJP Ungkap Ini

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ingatkan WP untuk Simpan Dokumen Pembukuan, Ternyata Ini Alasannya