KABUPATEN KEBUMEN

Target PAD Berubah, Pemkab Ini Tinggal Kejar Rp65 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Oktober 2020 | 12:22 WIB
Target PAD Berubah, Pemkab Ini Tinggal Kejar Rp65 Miliar

Seorang petani garam memproduksi garam di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Pemkab Kebumen masih memiliki tugas untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah direvisi akibat pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

KEBUMEN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah masih memiliki tugas untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah direvisi akibat pandemi Covid-19.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Wahyu Siswanti mengatakan realisasi PAD sampai akhir Agustus 2020 sudah mencapai Rp252,9 miliar. Bila mengacu kepada target APBD murni 2020 maka pemkab baru memenuhi sekitar 60% dari target yang senilai Rp417,6 miliar.

Dia menuturkan akibat pandemi Covid-19, pemkab menurunkan target PAD dalam APBD-Perubahan menjadi Rp317,9 miliar. Dengan demikian Bappenda sudah memenuhi target PAD hasil revisi sekitar 79% sampai dengan akhir Agustus 2020.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

"Pada anggaran perubahan 2020 terdapat perubahan target PAD menjadi Rp317,9 miliar. Kami optimis di akhir tahun target bisa terealisasi," katanya seperti dikutip Rabu (30/9/2020).

Wahyu menuturkan pemerintah harus melakukan rasionalisasi target PAD karena penerimaan pajak daerah yang terjun bebas tahun ini. Menurutnya, setoran pajak dari kegiatan jasa seperti hotel tidak masuk ke kas pemda karena tingkat okupansi kamar yang turun drastis sejak April 2020.

Penurunan kinerja pajak daerah juga berlaku untuk sektor restoran. Praktis pemkab kehilangan pungutan pajak 10% untuk hotel dan 10% untuk restoran yang terpaksa tutup akibat sepinya pelanggan dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Menurutnya, pemulihan usaha hotel dan restoran mulai diinisiasi dengan menggandeng pelaku usaha melaksanakan protokol kesehatan. Melalui hal tersebut diharapkan kegiatan usaha dapat pulih secara bertahap dan mulai rutin menyetorkan pajak ke kas daerah.

"Kami juga upayakan promosi agar hotel di Kebumen dapat dipilih oleh tamu. Ini juga membantu hotel dan secara tidak langsung Pemkab Kebumen dapat menerima pemasukan pajak," imbuhnya seperti dilansir radarbanyumas.co.id. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT