REPUBLIK CEKO

Tak Tunggu Solusi OECD, Negara Ini Susun Aturan Pajak Digital Sendiri

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 April 2019 | 18:22 WIB
Tak Tunggu Solusi OECD, Negara Ini Susun Aturan Pajak Digital Sendiri

PRAHA, DDTCNews – Pemerintah Republik Ceko akan mengambil langkah kebijakan unilateral terkait pemajakan ekonomi digital. Hal ini menjadi respons atas lambannya OECD dalam menghasilkan solusi jangka panjang atas pajak ekonomi digital.

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Menteri Keuangan Republik Ceko Zdeněk Vojtěch. Melalui pernyataan tertulisnya kepada Tax Notes International, dia menyatakan pemerintah tetap percaya bahwa solusi jangka panjang OECD tentu akan lebih efisien dan efektif, namun respons secara cepat menjadi prioritas saat ini.

“Untuk alasan ini, kami sedang bekerja dalam menyusun proposal pemajakan ekonomi digital secara unilateral. Proposal ini akan kami terapkan hingga muncul solusi global dari OECD,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Vojtěch tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rancangan proposal tersebut. Namun, dalam jurnal bisnis Ceko ‘Hospodářské Noviny pada 18 April 2019, disebutkan Menteri Keuangan Republik Ceko Alena Schillerová akan menyelesaikan proposal itu dalam waktu sebulan ini.

Adapun isu yang dibahas dalam proposal tersebut di antaranya adalah cakupan perusahaan yang dapat dikenai pajak, cakupan jenis jasa atau transaksi, dan berapa tarif pajak yang akan diterapkan. Proposal itu akan dirancang sebaik mungkin agar dapat diterapkan secara optimal.

Alena menyatakan konsensus global OECD maupun di level Uni Eropa tidak akan mudah tercapai mengingat kompleksnya isu pajak digital. Dengan kata lain, lanjutnya, Pemerintah Ceko mencari sisi positif dari kebijakan jangka pendek sambil menunggu solusi global.

“Kami juga masih sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan ini,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor