BERITA PAJAK HARI INI

Tak Hanya Mini Tax Holiday, Pengusaha Minta Skema Insentif Lain

Awwaliatul Mukarromah
Jumat, 18 Mei 2018 | 10.04 WIB
Tak Hanya Mini Tax Holiday, Pengusaha Minta Skema Insentif Lain

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Jumat (18/5) kabar datang dari pengusaha yang mengomentari rencana kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif fiskal berupa tax holiday untuk perusahaan yang berinvestasi di bawah Rp100 miliar hingga Rp500 miliar.  Pengusaha menilai kebijakan mini tax holiday tersebut harus diikuti dengan insentif lainnya.

Selain itu, kabar datang dari pengamat ekonom yang menilai langkah BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 4,50% sebagai keputusan yang tepat. Berdasarkan perkembangan ekonomi dari dalam dan luar negeri, kenaikan suku bunga acuan memang sudah diperlukan.

Kabar lainnya, datang dari Kementerian Keuangan yang menilai postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 masih cukup terkendali karena salah satunya ditopang oleh penerimaan pajak yang tumbuh dobel digit.

Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • RI Perlu Lebih dari Tax Holiday

Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Edi Rivai sangat mendukung kebijakan mini tax holiday. Namun menurutnya, kebijakan itu diharapkan tidak sebatas fasilitas perpajakan, tetapi juga dukungan lainnya seperti riset dan pengembangan, misalnya kemudahan dalam mendapatkan bahan baku dan bahan penolong.

  • Selain Insentif Pajak, Pemerintah Perlu Perhatikan Aspek Lain

Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Haryo Aswicahyono mengatakan insentif pajak sejatinya bukan prioritas pertama yang dibutuhkan pengusaha. Pemerintah perlu memperhatikan sejumlah hal yang bisa lebih efektif mendorong daya saing pabrik, seperti infrastruktur dan logistik, ketenagakerjaan, dan ketersediaan bahan baku.

  • BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,50%, Ini Kata Ekonom

Ekonom BCA David Samuel menilai pelemahan rupiah yang terjadi saat ini lebih banyak dipengaruhi dari faktor eksternal. Menaikkan suku bunga bisa menjadi senjata mengantisipasi faktor-faktor eksternal tersebut. Beberapa bank sentral negara tetangga sudah menaikkan suku bunga lebih dahulu. Langka tersebut ditujukan untuk memikat para investor agar tidak berpindah dan mencari tempat investasi yang lebih menjanjikan.

  • APBN 2018 Masih Terkendali

Di tengah gejolak ekonomi global dan deviasi dua asumsi makro, pemerintah optimistis postur APBN 2018 masih terkendali sehingga tidak perlu direvisi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan hampir semua sektor penopang APBN terjaga kinerjanya, yaitu penerimaan perpajakan masih tumbuh dua digit, realisasi belanja juga mengalami peningkatan, serta pembiayaan utang yang masih cukup terkendali.

  • Pemerintah Siapkan Anggaran Core Tax Rp3,1 Triliun

Anggaran pengadaan sistem inti perpajakan atau core tax system mencapai Rp3,1 triliun. Nilai itu dibutuhkan untuk proses pembaruan sistem yang diperkirakan rampung dalam waktu 7 tahun. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan pembarua sistem ini akan mulai dilakukan pada tahun ini. Proses ini ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Core Tax System atau Sistem Inti Perpajakan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.