REFORMASI PERPAJAKAN

Sudah Mulai Kerja, Tim Pelaksana PSIAP Dapat Pesan dari Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 November 2020 | 10:37 WIB
Sudah Mulai Kerja, Tim Pelaksana PSIAP Dapat Pesan dari Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pembekalan kepada tim pelaksana pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP). (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sejumlah pesan kepada tim pelaksana pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) yang mulai bekerja bulan ini.

Dia menyebut tim pelaksana PSIAP mempunyai misi bersejarah bagi Ditjen Pajak (DJP) untuk menjamin penerimaan pajak yang berkelanjutan pada masa depan. Tim yang mencakup 169 pegawai Kemenkeu ini diharapkan dapat menuntaskan pembaruan coretax system pada 2024.

“Bisakah Anda akan menjawab kebutuhan Indonesia untuk bisa menjamin pendapatan negara dari pajak yang memadai, yang mencukupi mendanai kebutuhan Republik Indonesia yang begitu banyak, begitu beragam?" katanya, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Sri Mulyani menuturkan pembaruan coretax system merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses reformasi perpajakan sejak 40 tahun silam dengan berbagai perubahan regulasi perpajakan. Langkah ini dilanjutkan dengan pembentukan tim reformasi perpajakan.

Mengingat pentingnya agenda pembaruan sistem administrasi perpajakan, dia berpesan kepada tim pelaksana PSIAP agar mampu berpikir secara kreatif dan cerdas untuk mengawal agenda kelanjutan reformasi perpajakan.

Kerja kolektif, sambung Sri Mulyani, merupakan modal yang harus dimiliki tim pelaksana PSIAP agar mampu menghasilkan sistem administrasi yang mendukung kerja otoritas dalam mengumpulkan penerimaan pajak.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Menurutnya, terdapat dua fokus utama dari tim pelaksana PSIAP. Pertama, mematikan pembaruan sistem administrasi perpajakan mewujudkan penerimaan pajak yang optimal. Kedua, mendorong tax ratio bergerak naik.

"Ikhtiar itu tidak terlepas dari keinginan dan tujuan kita untuk membuat DJP menjadi institusi yang mumpuni dalam tugasnya menjadi tulang punggung dari republik ini. Jadi kalau sekarang kita membentuk tim PSIAP, itu juga merupakan kelanjutan dari ikhtiar reformasi," terangnya.

Sri Mulyani berharap kerja tim PSIAP mampu mewujudkan sebuah pondasi sistem perpajakan Indonesia yang benar-benar efektif, efisien, andal, dan adil. Dengan demikian, penerimaan negara makin membaik.

"169 pegawai yang menjadi bagian dari tim PSIAP ini harus bisa mengelola individual thinking, kreatifitas, ide, dan merangkainya dalam kerja sama tim untuk tujuan bersama," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri