RAPBN 2024 DAN NOTA KEUANGAN

Sri Mulyani: Setoran Bea dan Cukai Ditarget Naik 7 Persen pada 2024

Dian Kurniati | Kamis, 17 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Sri Mulyani: Setoran Bea dan Cukai Ditarget Naik 7 Persen pada 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Sri Mulyani (tengah) dan Menkes Budi G Sadikin melambaikan tangan ke arah wartawan seusai menyampaikan konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai pada RAPBN 2024 akan mencapai Rp320,98 triliun, atau naik 7% dari outlook penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setoran kepabeanan dan cukai utamanya tetap akan ditopang cukai. Dari sisi kepabeanan, setoran bea masuk diperkirakan tetap tumbuh, sedangkan bea keluar bakal terkontraksi sejalan dengan moderasi harga komoditas.

"Penerimaan cukai diperkirakan akan naik 8,3%, bea masuk masih akan naik 8,1% Namun, bea keluar diperkirakan akan turun," katanya, dikutip pada Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Setoran cukai dalam RAPBN 2024 diperkirakan Rp246,07 triliun, tumbuh 8,3%. Upaya optimalisasi penerimaan cukai yang akan dilakukan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Intensifikasi cukai dilakukan dengan cara menyesuaikan kebijakan tarif cukai, terutama cukai hasil tembakau, yang disusun dalam jangka menengah dengan memperhatikan 4 pilar kebijakan.

Cukai Minuman Bergula dalam Kemasan

Sementara itu, ekstensifikasi cukai dilakukan dengan penerapan barang kena cukai baru berupa plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) dengan memperhatikan aspek pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Baca Juga:
Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Untuk bea masuk, RAPBN 2024 direncanakan mencapai Rp57,37 triliun, tumbuh 8,1%. Dari sisi reformasi struktural, pemerintah akan melanjutkan ekosistem logistik nasional untuk mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional.

Tak hanya itu, pengembangan ekosistem itu untuk mendorong harmonisasi kebijakan barang larangan dan/atau pembatasan dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait, serta penguatan dan harmonisasi kebijakan kawasan berfasilitas.

Soal bea keluar, target penerimaannya pada RAPBN 2024 diperkirakan Rp17,52 triliun. Target ini mengalami penurunan sebesar 11,5% dibandingkan dengan outlook penerimaan bea keluar pada tahun ini.

Baca Juga:
Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Kontraksi ini salah satunya disebabkan kebijakan bea keluar yang disinergikan dengan kebijakan hilirisasi sumber daya alam (SDA).

"Memang bea keluar tidak menjadi andalan lebih karena kita ingin terjadi nilai tambah lebih di dalam negeri," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?