PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Masih Normal

Dian Kurniati | Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:45 WIB
Sri Mulyani Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Masih Normal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal III/2021 terpantau normal seiring dengan penurunan kasus Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemulihan ekonomi global terus berlanjut, meski menghadapi risiko terjadinya gelombang baru penyebaran Covid-19 dan risiko disrupsi rantai pasok global.

Oleh karena itu, lanjutnya, semua anggota KSSK menyepakati komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mempertahankan momentum pemulihan ekonomi.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

"Stabilitas sistem keuangan kuartal III/2021 dalam kondisi normal seiring penurunan signifikan kasus Covid-19," katanya melalui konferensi video, Rabu (27/10/2021).

Sri Mulyani menuturkan varian baru Covid-19 menjadi faktor risiko terbesar di tengah ketimpangan distribusi vaksin global. Selain itu, rantai pasok global yang lebih panjang dari perkiraan dan kenaikan harga energi juga mulai memicu inflasi di sejumlah negara.

Kondisi tersebut membuat OECD dan IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2021. OECD memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2021 ke level 5,7% dari sebelumnya 5,8%, sedangkan IMF menjadi 5,9% dari semula 6,0%.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Menkeu menilai pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut didukung penanganan Covid-19. Data kasus harian Covid-19 terus menurun sejak awal Agustus 2021 sehingga aktivitas ekonomi berangsur pulih.

"Pemerintah melalui instrumen APBN terus bekerja keras untuk mengatasi pandemi, memberikan perlindungan sosial, dan mempercepat pemulihan ekonomi," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, pemerintah juga menjaga daya beli dan pemulihan ekonomi melalui peningkatan bantuan sosial serta dukungan bagi UMKM dan sektor usaha pada saat pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM).

Menurut menkeu, penerapan kebijakan PPKM yang didukung dengan strategi belanja negara yang responsif terbukti efektif dalam menurunkan kasus harian Covid-19, bahkan lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan