PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani Beberkan Sentimen-Sentimen yang Berpotensi Ganggu Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Maret 2022 | 17:45 WIB
Sri Mulyani Beberkan Sentimen-Sentimen yang Berpotensi Ganggu Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan paparan, Kamis (10/3/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pandemi Covid-19 dan sentimen global diperkirakan masih akan membebani proses pemulihan ekonomi nasional pada saat ini.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan terus mewaspadai dinamika global yang berpotensi menjadi tantangan jangka pendek-panjang perekonomian dalam negeri. Nanti, APBN akan menjadi alat untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.

"Instrumen yang dipakai untuk menstabilkan sosial, ekonomi, politik dan menjaga masyarakat dari ancaman kesehatan adalah APBN keuangan negara," katanya, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Menkeu menyebut beberapa tantangan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan panjang. Misal, adanya isu pengetatan kebijakan moneter global atau tapering off dan kenaikan suku bunga yang perlu diwaspadai.

Kemudian, eskalasi tensi geopolitik Rusia dengan Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga minyak global akan berdampak terhadap APBN. Selanjutnya, risiko-risiko seperti peningkatan kasus Covid-19, terbatasnya policy space, scarring effect, dan climate change.

Menurut Menkeu, sentimen-sentimen tersebut dapat memengaruhi berbagai hal, mulai dari kenaikan harga komoditas, peningkatan volatilitas pasar keuangan global, dan penurunan prospek pemulihan ekonomi global.

"Untuk itu, waktu mendapatkan tekanan, APBN harus tahan. Waktu ekonomi overheating, APBN harus dapat mendinginkan. Inilah yang disebut dengan peran countercyclical," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M