DEWI PERSSIK

Soal Pajak Selebgram, Ini Saran Ala DEPE

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:01 WIB
Soal Pajak Selebgram, Ini Saran Ala DEPE

SEBAGAI warga negara yang baik, Dewi Perssik mendukung penuh wacana yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah terkait pajak untuk sosial media. Ia mengaku jika nanti endorse barang akan dikenakan pajak, maka dirinya tak segan untuk mematuhi aturan tersebut.

Penyanyi dangdut Indonesia yang memiliki nama lengkap Dewi Murya Agung ini mengatakan sebaiknya untuk mengenakan pajak atas endorse barang ditanggung oleh pihak pemberi endorse. Dengan begitu prosesnya bakal memudahkan pemilik instagram.

“Sah-sah saja kan, seleb lain banyak yang memungut biaya atas barang endorse. Agar tidak ribet, sebaiknya pajak juga ditanggung oleh pihak pemberi endorse,” ucapnya pada saat ditemui di bilangan TMII, Jakarta Timur.

Baca Juga:
Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Artis kelahiran Jember ini mengungkapkan segala macam bentuk penghasilan memang harus dikenakan pajak. “Masa mau nuntut tapi nggak bayar, itu kan untuk kepentingan pribadi juga," katanya.

Dewi menuturkan soal pajak selebgram ini sebaiknya dilakukan seperti apa yang selama ini dijalani oleh Dewi Perssik sebagai penyanyi. Yakni setiap kali diminta tampil oleh penyelenggara, pajak dari penampilan tersebut telah ditanggung oleh promotor dan bukan ditanggung dirinya sebagai artis.

“Seperti show off air saya yang ditanggung oleh pihak peyelenggara, on air juga sama pasti ada kan. Kalau endorse ditanggung pihak endorse, mungkin seperti itu kali ya saran saya,” tandasnya.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 Juni 2020 | 09:33 WIB OPINI PAJAK

Tiga Langkah untuk Memajaki Selebgram

Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cara Menghitung Pajak Artis

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra