PRANCIS

Soal Pajak Ekonomi Digital, OECD Rilis Laporan Terbaru

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 September 2017 | 18:06 WIB
Soal Pajak Ekonomi Digital, OECD Rilis Laporan Terbaru

PARIS, DDTCNews – Baru-baru ini OECD merilis laporan umum mengenai implikasi pajak ekonomi digital dan membuka ruang bagi publik untuk memberi komentar publik terkait dengan laporan tersebut.

Dalam pernyataan tertulisnya, OECD mengatakan garis besar laporan sementara tersebut merupakan bagian dari rencana kerja Satgas Ekonomi Digital (Task Force on the Digital Economy/TFDE) yang akan diberikan kepada Menteri Keuangan di negara-negara G20 pada April 2018.

“Garis besar laporan sementara ini dirilis untuk mendapatkan komentar atau umpan balik yang dapat membantu pengembangan laporan lebih lanjut agar tersedia berbagai alternatif dalam mengatasi tantangan pajak ekonomi digital,” ungkap pernyataan tertulis OECD, Jumat (22/9).

Baca Juga:
OECD Dorong Penyiapan Aturan Penyelesaian Sengketa Pajak Minimum

OECD berharap agar komentar yang diberikan mencakup berbagai topik, termasuk opsi potensial untuk mengubah peraturan pajak internasional agar selaras dengan Aksi 1 Base Eroion and Profit Shifting (BEPS) tentang Menghadapi Tantangan Pajak Ekonomi Digital yang diluncurkan oleh OECD dan G20 pada Oktober 2015.

Publik juga dapat memberikan komentar terkait dengan latar belakang mengenai tantangan pajak digitalisasi dari laporan BEPS Action 1, tantangan dan peluang untuk sistem perpajakan dan penerapan langkah-langkah yang diuraikan dalam Aksi BEPS.

Opsi tersebut mencakup penetapan potangan pajak (withholding tax) untuk beberapa jenis transaksi digital, dan menyediakan pemerataan pajak digital seperti yang tengah dipertimbanhkan saat ini oleh 10 negara bagian Uni Eropa.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ungkap Masih Ada 1 Negara yang Belum Dukung Solusi 2 Pilar

Sebagai informasi, dilansir dalam oecd.org, publik dapat mengirimkan komentarnya paling lambat tanggal 13 Oktober 2017 ke alamat email [email protected] dan akan dipublikasikan untuk umum.

Atas komentar yang diterima, OECD akan melakukan pembahasan dalam pertemuan konsultasi public yang akan diadakan di University of Caligornia, Berkeley pada 1 November 2017.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 14 Juni 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PANGANDARAN

Pungut Opsen, Pemkab Pangandaran Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah

Jumat, 14 Juni 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

4 Jenis Bea Masuk Tambahan, Begini Perbedaannya

Jumat, 14 Juni 2024 | 11:30 WIB LAYANAN PERDAGANGAN

Daftar 115 Perizinan di Kemendag yang Butuh Konfirmasi Status WP Valid

Jumat, 14 Juni 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Malah untuk Perbaiki Pagar Puskesmas, Stunting Urung Teratasi

Jumat, 14 Juni 2024 | 08:15 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Gratis! UNS Gelar Webinar Nasional Digitalisasi Kebijakan Perpajakan

Jumat, 14 Juni 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Akun Wajib Pajak Perlu Diaktivasi agar Tidak Terkendala

Kamis, 13 Juni 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Banyak Individu yang Impor Barang Tanpa Pahami Aturan Kepabeanan

Kamis, 13 Juni 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Permohonan Penonaktifan NPWP, Wajib Pajak Tak Perlu EFIN