INTEGRASI DATA PERPAJAKAN

Soal Integrasi Data Perpajakan dengan DJP, Ini Kata Wamen BUMN

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 Oktober 2020 | 06:00 WIB
Soal Integrasi Data Perpajakan dengan DJP, Ini Kata Wamen BUMN

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengaku akan terus meningkatkan jumlah perusahaan pelat merah yang melakukan kerja sama integrasi data perpajakan dengan Ditjen Pajak (DJP).

Budi menyebut tugasnya dalam membina BUMN sektor energi, farmasi, jasa survei, pertambangan, industri strategis, dan media untuk menjalin kerja sama dengan otoritas pajak. Dia menargetkan akan lebih banyak BUMN yang melakukan integrasi data perpajakan.

Dia menargetkan dua BUMN akan mengikuti jejak PLN, Pertamina, dan Telkom yang sudah terlebih dulu melakukan integrasi data perpajakan. Dua entitas bisnis tersebut adalah holding BUMN tambang MIND ID dan holding perusahaan BUMN pupuk PT. Pupuk Indonesia.

Baca Juga:
Publik Bisa Minta Pegawai Pajak Jadi Narasumber Acara, Begini Caranya

"Jadi, saya akan minta dua lagi holding BUMN menyusul PLN [integrasi data perpajakan] kalau bisa tahun ini atau paling telat kuartal I/2021," katanya dalam acara integrasi data perpajakan PLN dan DJP, Jumat (9/10/2020).

Budi menyebutkan dua holding BUMN itu menjadi prioritas karena holding BUMN tambang menjadi wadah perusahaan dengan kapitalisasi besar seperti Freeport Indonesia, Inalum, dan Antam. Holding pupuk mendapat dana langsung dari APBN karena menjadi alat negara untuk menyalurkan subsidi.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan salah satu holding sudah mulai melakukan integrasi data perpajakan dengan DJP. Dia menyebut MIND ID sudah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan DJP terkait dengan integrasi data perpajakan pada awal September 2020.

Baca Juga:
Tawarkan Investasi Sukuk Ritel, Kemenkeu: Tarif Pajaknya Lebih Rendah

Suryo juga menyambut baik komitmen Kementerian BUMN untuk terus meningkatkan kerja sama integrasi data perpajakan yang selanjutnya akan dilakukan Pupuk Indonesia. Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak BUMN yang ikut dalam program integrasi data perpajakan.

DJP, sambungnya, tidak akan berhenti pada BUMN untuk integrasi data perpajakan. Bila seluruh BUMN sudah mengintegrasikan data perpajakan maka DJP akan memperluas kerja sama dengan sektor swasta.

"Kami sambut baik kerja sama integrasi data perpajakan dengan BUMN dan saya titip untuk holding karya juga bisa masuk. Karena BUMN menjadi barisan terdepan untuk integrasi sebelum kami melakukan reaching out ke sektor swasta. Beberapa perusahaan swasta sudah ada yang menginginkan untuk integrasi data perpajakan," jelas Suryo. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak