PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Sektor Tambang Turun, DJP Akan Awasi Usaha Nonkomoditas

Muhamad Wildan | Selasa, 26 Maret 2024 | 09:00 WIB
Setoran Pajak Sektor Tambang Turun, DJP Akan Awasi Usaha Nonkomoditas

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor lainnya guna mengantisipasi kinerja penerimaan yang menurun akibat melemahnya setoran pajak dari sektor yang terkait dengan komoditas.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan penurunan harga komoditas telah berdampak terhadap kinerja penerimaan pajak dari PPh badan, terutama perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan dan manufaktur.

"Kami terus melakukan pengawasan untuk sektor-sektor yang memang tidak terpengaruh langsung harga komoditas. Sektor-sektor yang lain untuk PPh ini masih membukukan performance yang bagus di 2023 dan Insyaallah juga di 2024," katanya, dikutip pada Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Meski demikian, lanjut Suryo, DJP akan tetap memantau pergerakan harga komoditas dan dampaknya terhadap sektor pertambangan dan manufaktur.

Sebagai informasi, setoran pajak dari sektor pertambangan dan industri manufaktur masing-masing turun 26,8% dan 12,3%. Kontraksi timbul akibat tingginya angka restitusi dari wajib pajak pada kedua sektor tersebut.

Hingga 15 Maret 2024, sektor pertambangan dan manufaktur tercatat menyetorkan penerimaan pajak masing-masing senilai Rp19,4 triliun dan Rp85,29 triliun.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Berbanding terbalik, setoran pajak dari sektor-sektor jasa masih tumbuh. Tak hanya itu, terdapat 2 sektor usaha yang realisasi penerimaan pajaknya mampu tumbuh dobel digit, yaitu jasa keuangan serta informasi dan komunikasi.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan mencapai Rp49,67 triliun, tumbuh 14,3%. Adapun setoran pajak dari sektor informasi dan komunikasi tercatat Rp12,08 triliun, atau naik 21,8%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD