JEPANG

Setelah Korea & Eropa, Giliran Jepang Protes Insentif Mobil Listrik AS

Muhamad Wildan | Sabtu, 12 November 2022 | 09:00 WIB
Setelah Korea & Eropa, Giliran Jepang Protes Insentif Mobil Listrik AS

Ilustrasi. Revel, penyewaan berbasis aplikasi, kendaraan listrik Tesla terlihat berkendara di New York City, Amerika Serikat, Senin (8/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Brendan McDermid/WSJ/cfo

TOKYO, DDTCNews - Pemerintah Jepang menyampaikan keberatannya atas insentif kredit pajak pembelian mobil listrik yang diberlakukan oleh AS melalui Inflation Reduction Act (IRA).

Dalam pernyataannya, Jepang berpandangan keberadaan insentif kredit pajak atas pembelian mobil listrik akan menghambat investasi perusahaan Jepang menuju AS dan akan berimbas pada ketersediaan lapangan kerja.

"Pabrikan mobil Jepang akan ragu untuk menanamkan modal di AS untuk mendukung elektrifikasi kendaraan. Ini akan berdampak negatif pada investasi dan lapangan kerja," tulis Jepang dalam komentar publik yang disampaikan kepada Kementerian Keuangan AS, dikutip Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga:
Warga Filipina Ingin Sepeda Motor Listrik Dapat Keringanan Pajak

Menurut Jepang, kriteria pemberian fasilitas kredit pajak yang telah ditetapkan dalam IRS tidak sejalan dengan kesepakatan AS dan Jepang sebelumnya. Kedua negara selaku sekutu telah bersepakat untuk bekerja sama membangun rantai pasok yang berdaya tahan.

Untuk diketahui, insentif kredit pajak atas pembelian mobil listrik senilai maksimal US$7.500 akan berlaku pada tahun depan.

Masalahnya, insentif ini hanya diberikan atas pembelian mobil listrik yang memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan dalam IRA. Ketentuan TKDN akan terus diperketat untuk 6 tahun ke depan.

Baca Juga:
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Sebelum Jepang, Korea Selatan dan Uni Eropa telah menyampaikan keberatannya atas insentif kredit pajak ini. Komisi Eropa berpandangan insentif kredit pajak atas pembelian mobil listrik bersifat diskriminatif dan berpotensi memicu sengketa dagang antara AS dan Eropa.

Korea Selatan sebelumnya juga telah mengusulkan kepada AS untuk memberlakukan grace period selama 3 tahun agar pabrikan mobil listrik dari Korea Selatan memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan mobil yang diproduksi dengan ketentuan insentif. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar