THAILAND

Selain Insentif Fiskal, Pengusaha Miras Thailand Minta Kemudahan Usaha

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 April 2024 | 12:00 WIB
Selain Insentif Fiskal, Pengusaha Miras Thailand Minta Kemudahan Usaha

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews – Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Thailand meminta pemerintah memberikan kemudahan berusaha terkait dengan peredaran minuman beralkohol dalam mendukung terwujudnya Thailand sebagai hub pariwisata pada 2030.

Presiden Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Khemika Ratanakul mengapresiasi keputusan pemerintah dalam mengurangi tarif cukai minuman keras. Dia meyakini langkah tersebut membuat pengusaha dapat menawarkan barang dan jasa yang lebih kompetitif.

“Inisiatif ini akan mengarah pada pertumbuhan industri alkohol yang sehat sekaligus mendukung strategi pemerintah memperkuat industri pariwisata dan makanan, di mana minuman keras merupakan salah satu komponen utamanya,” katanya, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Khemika juga meyakini pemotongan cukai bisa mengerek pertumbuhan permintaan minuman anggur dan miras, serta meningkatkan profitabilitas bisnis di setiap rantai pasokan seperti ritel, makanan dan minuman, restoran, pariwisata, dan perhotelan.

Namun, ia berharap langkah pemerintah tidak berhenti di ranah perpajakan. Menurutnya, pemerintah juga perlu memperlonggar aturan peredaran minuman beralkohol sehingga memenuhi harapan turis untuk mendapatkan makanan dan minuman yang premium dan berkesan.

“Peraturan tersebut antara lain larangan penjualan alkohol pukul 14.00 – 17.00, peraturan zonasi, dan pembatasan periklanan. Kami juga berkomitmen tetap mempromosikan budaya tanggung jawab agar masyarakat menyadari dampak dari penggunaan alkohol yang berbahaya,” tuturnya.

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Perdana Menteri Srettha Thavisin sebelumnya berambisi menjadikan Thailand sebagai hub pariwisata dan makanan pada 2030. Salah satu caranya ialah dengan mempromosikan budaya unik di Thailand, terutama pada makanan dan minuman.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Hotel Thailand Marisa Sukosol Nunbhakdi mencontohkan minuman Soju yang merupakan salah satu produk yang mempromosikan Korea Selatan ke dunia internasional. Menurutnya, Thailand juga bisa melakukan hal yang serupa.

“Sayang, turis asing belum terkesan dengan minuman alkohol lokal di Thailand. Selain harga alkohol yang tinggi, turis juga kesulitan untuk mendapatkannya setelah sore hari. Mereka sering kali komplain kepada pelaku usaha,” tuturnya seperti dikutip dari nationthailand.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini