KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Sasar Tempat Usaha, Pemda Siap Pasang 50 Tapping Box

Muhamad Wildan | Minggu, 31 Desember 2023 | 14:30 WIB
Sasar Tempat Usaha, Pemda Siap Pasang 50 Tapping Box

Ilustrasi.

LAMPUNG SELATAN, DDTCNews – Pemkab Lampung Selatan bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung dalam rangka menambah jumlah tapping box yang dipasang di lokasi usaha wajib pajak.

Pimpinan BPD Lampung Cabang Kalianda Malatisnoh mengatakan penambahan tapping box dilakukan berdasarkan perpanjangan kerja sama pengelolaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah antara kedua pihak.

"Untuk pengadaan penyediaan fasilitas tapping box itu meningkat, dari 100 menjadi 150 tahun ini. Setelah penandatanganan ini kita akan pasang 50 unit tapping box," katanya, dikutip pada Minggu (31/12/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sementara itu, Plt Asisten Administrasi Umum Pemkab Lampung Selatan Muhadi menyebut tapping box bakal mendukung upaya pemkab dalan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya berharap ini bukan sekedar perjanjian, tetapi pelaksanaannya harus dipantau bersama, baik dari BPPRD maupun PT. BPD. Kita terus berusaha agar para pengusaha dapat penuh kesadaran membayar pajak, sehingga PAD meningkat," ujar Muhadi seperti dilansir lampungpro.co.

Sebagai informasi, tapping box merupakan alat yang sering kali digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengawasi transaksi wajib pajak daerah, terutama wajib pajak yang wajib membayar pajak secara self-assessment.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Dengan adanya tapping box, praktik underreporting oleh wajib pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir diharapkan dapat diminimalisasi.

"Dengan kerja sama ini, besar harapan kami bisa saling membantu tugas dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan," tutur Muhadi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD