KEBIJAKAN FISKAL

RI Punya 'Indomod' untuk Asesmen Kebijakan Fiskal, Begini Fungsinya

Dian Kurniati | Kamis, 25 Mei 2023 | 10:00 WIB
RI Punya 'Indomod' untuk Asesmen Kebijakan Fiskal, Begini Fungsinya

Warga penerima manfaat memperlihatkan uang tunai saat pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial sembako di Kantor Pos Besar Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (13/5/2023). Pemerintah Kota Kediri menyalurkan PKH dan bantuan sosial sembako tri wulan ke dua kepada 5.579 penerima manfaat sebesar Rp600 ribu per orang sebagai upaya mengentaskan kemiskinan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu dan Unicef Indonesia terus mengembangkan perangkat model-simulasi berjuluk Indonesia Tax Benefit Microsimulation Model (Indomod). Pengembangan perangkat ini bertujuan memperkuat kebijakan fiskal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Laporan APBN Kita edisi Mei 2023 menyatakan Indomod menjadi salah satu perangkat asesmen internal yang digunakan untuk mengukur peran kebijakan fiskal, terutama terkait dengan perlindungan sosial dan perpajakan, terhadap penurunan kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Pasalnya, APBN telah mengeluarkan ratusan triliun rupiah setiap tahun untuk meningkatkan kesejahteraan .

"Untuk itu, pengukuran efektivitas atas tiap program yang dijalankan juga harus dilakukan untuk memperbaiki desain kebijakan," bunyi laporan APBN Kita, dikutip pada Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Perangkat Indomod telah diluncurkan sejak 4 tahun lalu. Pengembangan dan pendalaman modelnya merupakan kolaborasi bersama Unicef Indonesia dan Southern African Social Policy Research Insights (Saspri), serta dukungan teknis dari tim Euromod-University of Essex, Inggris, yang merupakan model dasar dari Indomod.

Proses pengembangan Indomod pun turut melibatkan peran lintas kementerian/lembaga, terutama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Baru-baru ini, BKF juga kembali menyelenggarakan workshop pengembangan dan penggunaan Indomod dalam melakukan skenario kebijakan pemerintah, khususnya mengenai kebijakan tentang anak-anak.

Perangkat tax benefit microsimulation model seperti Indomod dinilai dapat membantu penerapan kebijakan pajak dan perlindungan sosial ke data mikro pada level individu dan rumah tangga, untuk kemudian dihitung dampak kebijakannya. Melalui perangkat inilah, pemerintah nantinya akan dapat menganalisis perbandingan dampak dari tiap skenario kebijakan pada kemiskinan, ketimpangan, serta penerimaan dan belanja negara.

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Asesmen terhadap kebijakan ini penting untuk memastikan kebijakan perlindungan sosial pemerintah dapat makin efektif untuk mengakselerasi pengentasan kemiskinan dan penurunan ketimpangan. Selain itu, target pertumbuhan ekonomi tinggi juga perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas dan inklusivitas sehingga hasil pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan Indomod pun diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh Kemenkeu dan berbagai K/L di Indonesia. Apalagi, perangkat dengan framework seperti Indomod juga telah dikembangkan dan digunakan di hampir seluruh negara Eropa, Afrika, dan beberapa negara Amerika Selatan.

Ke depan, Kemenkeu menegaskan akan terus berupaya melakukan berbagai reformasi kebijakan fiskal untuk mencapai visi Indonesia Maju 2045. Belajar dari masa pandemi, strategi kebijakan fiskal pemerintah terbukti berhasil dalam menjaga resiliensi ekonomi Indonesia.

"Kebijakan yang diambil tentu telah melalui proses asesmen khususnya dalam mempertimbangkan efektivitas dampaknya di tengah keterbatasan APBN. Perangkat Indomod ini juga turut berperan sebagai pertimbangan dalam pemilihan berbagai skenario kebijakan," bunyi laporan tersebut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Senin, 29 April 2024 | 10:55 WIB DEVISA HASIL EKSPOR

BKF Sebut Insentif Pajak DHE SDA pada Instrumen Rupiah Ditambah

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?