KABUPATEN BANGKALAN

Realisasi PBB Baru 26%, Pemkab Bangkalan Minta Bantuan Kejaksaan

Muhamad Wildan | Sabtu, 03 Desember 2022 | 11:30 WIB
Realisasi PBB Baru 26%, Pemkab Bangkalan Minta Bantuan Kejaksaan

Ilustrasi.

BANGKALAN, DDTCNews - Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tercatat baru merealisasikan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 26% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp7,5 miliar.

Untuk mengejar target PBB yang telah ditetapkan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan Ismet Efendi mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

"Dalam waktu dekat sejumlah kecamatan akan dipanggil [oleh kejaksaan]," ujar Ismet, dikutip pada Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Tunggakan PBB merupakan akan dicatat sebagai piutang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dan akan dilakukan penagihan.

Menurut Ismet, realisasi PBB dari tahun ke tahun memang tidak pernah mencapai target yang telah ditetapkan. Pasalnya, banyak objek PBB yang wajib pajaknya tidak dapat ditemukan oleh petugas Bapenda Kabupaten Bangkalan.

"Banyak wajib pajak yang tidak ditemukan. Sebagian ada yang meninggal dunia," ujar Ismet seperti dilansir penanews.id.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Contohnya, pada tahun lalu target PBB yang ditetapkan adalah senilai Rp6,5 miliar. Namun realisasi PBB kala itu hanyalah sebesar 80% dari target.

Walau target PBB dari tahun ke tahun tak pernah tercapai, Pemkab Bangkalan menetapkan target PBB yang lebih tinggi untuk tahun depan. Pada 2023, realisasi PBB ditargetkan mampu mencapai Rp8,8 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN