KABUPATEN BATANG

Realisasi Pajak Daerah Sudah Mencapai 94,85%

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 Desember 2019 | 13:12 WIB
Realisasi Pajak Daerah Sudah Mencapai 94,85%

BATANG, DDTCNews—Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah per 14 Desember 2019 mencapai 94,85% senilai Rp71,38 miliar dari target Rp72,26 miliar. Dengan demikian, capaian tersebut tinggal menyisakan Rp879,23 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang Bambang Supriyanto mengatakan jumlah penerimaan pajak daerah tersebut berasal dari 11 jenis pajak daerah yang ada di Kabupaten Batang.

Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak pengambilan mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

“Dari total 11 jenis pajak daerah itu, sebanyak 7 jenis pajak di antaranya sudah melampaui target per 14 Desember kemarin. Hanya empat sektor pajak yang belum memenuhi target,” ungkap Bambang di Batang, (18/12/2019).

Dari pajak hotel yang baru terealisasi R 495 juta dari target Rp497 juta atau setara dengan 99,62%. Lalu pajak reklame, dari target Rp1,35 miliar realisasinya sudah Rp1,20 miliar. Ketiga, pajak penerangan jalan umum terealisasi Rp29,65 miliar dari target Rp31,40 miliar.

Terakhir, PBB yang baru terserap Rp20,92 miliar dari target Rp24 miliar. “Untuk sektor penyumbang pajak terbesar berasal dari pajak pengambilan mineral bukan logam dan batuan. Sebab dari target Rp500 juta kini terealisasi sebesar Rp568,07 juta setara 113,62%,” terang Bambang.

Baca Juga:
Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Kemudian, seperti dilansir radarpekalongan.co.id, untuk pajak hiburan, dari target Rp1,12 miliar hingga kini sudah menembus Rp1,19 miliar atau setara dengan 106,73%. Lalu, untuk pajak restoran dari target Rp3,04 miliar kini realisasinya sudah Rp3,23 miliar atau 106,24%.

“Untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari target Rp12,65 miliar kini telah tercapai Rp13,38 miliar atau 105,73%. Sedang pajak sarang burung walet dari target Rp50 juta ]kini sudah tercapai Rp52,62 juta atau setara 105,25%,” bebernya.

Sementara itu, untuk pajak parkir yang ditargetkan Rp45 juta kini telah tercapai Rp46,39 juta atau setara dengan 103,09%. Adapun pajak air tanah, dari target Rp600 juta hingga kini sudah tercapai Rp613,95 juta atau sepadan dengan 102,33%. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024