PENGAMPUNAN PAJAK

Rawan Kriminalitas, Menkeu Gandeng Polri

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 Juli 2016 | 12:41 WIB
Rawan Kriminalitas, Menkeu Gandeng Polri

JAKARTA, DDTCNews -- Menteri Keuangan khawatir program pengampunan pajak yang berjalan dalam kurun waktu yang singkat, akan digunakan untuk kegiatan yang bersifat kriminal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menghindari program pengampunan pajak atas tindak kriminal yang dimungkinkan terjadi dalam memanfaatkan momentum pengampunan pajak Indonesia.

"Program tax amnesty ini bisa saja digunakan untuk tindak kriminal, maka dari itu sebagai tindakan preventif kami mengajak Polri untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi," pungkas Sri Mulyani Indrawati di Markas Besar Polri pada Jumat (29/7).

Baca Juga:
Jelang Lebaran, Bea Cukai-Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Undang-Undang Pengampunan Pajak, WP hanya diberikan waktu untuk melakukan deklarasi dan pemeriksaan hanya sampai akhir Desember 2016. Hal ini menjadi kekhawatiran mendalam terhadap Menteri Keuangan bahwa memungkinkan terjadinya tindak kriminalitas dalam kurun waktu tersebut.

Kebijakan perpajakan yang sudah dibuat oleh pemerintah menjadi Undang-Undang nomor 11 tahun 2016, mengikutsertakan polri untuk menjadi bagian dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Karena, dengan adanya pihak penegak hukum, akan memberi keamanan dan kenyamanan bagi Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program pengampunan pajak.

Beberapa tindak kriminal yang dimungkinkan terjadi sebagai bentuk penyalahgunaan momentum pengampunan pajak, menjadi tugas Polri untuk tetap menegakkan hukum yang sudah berlaku. Akan tetapi, segala bentuk upaya WP menyembunyikan atau belum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, maka tetap akan diberlakukan kebijakan perpajakan sesuai pada perundang-undangan pengampunan pajak.

Sri Mulyani berharap, dengan menggandeng Polri dalam menjalankan dan menyukseskan program pengampunan pajak, tidak ada lagi keraguan yang harus dikhawatirkan oleh WP.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 09 April 2024 | 11:35 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Jelang Lebaran, Bea Cukai-Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Kamis, 04 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Laos Sebagai Keketuaan Asean, RI Salurkan Hibah Rp 6,5 Miliar

Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan