PEMILU 2024

Rawan Dipolitisasi, Bansos Beras akan Dihentikan Sementara

Muhamad Wildan | Kamis, 08 Februari 2024 | 08:00 WIB
Rawan Dipolitisasi, Bansos Beras akan Dihentikan Sementara

Warga antre menerima bantuan pangan nontunai berupa beras medium di Kantor Desa Banjarsari, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, Selasa (6/2/2024). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menghentikan penyaluran bantuan pangan beras pada masa tenang Pemilu 2024.

Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, penghentian sementara penyaluran bantuan pangan dilakukan untuk menghormati pelaksanaan pemilu sekaligus untuk memutakhirkan data.

"Pada 11-13 Februari yang merupakan masa tenang pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati pemilu dan pemutakhiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan," ujar Arief, dikutip Rabu (7/2/2024).

Baca Juga:
Prabowo: Mau di Dalam atau Luar Pemerintahan, Sama-Sama Demi Rakyat

Arief mengatakan penyaluran bantuan pangan beras akan dilanjutkan kembali pada 15 Februari 2024.

"Bapak Presiden [Joko Widodo] juga sudah menyampaikan secara terpisah kalau memang ini harus dihentikan sementara, ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi," ujar Arief.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bapanas telah bersurat kepada Perum Bulog untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras pada 8 Februari hingga 14 Februari 2024. Penyaluran beras dioptimalkan kembali setelah pemungutan suara.

Baca Juga:
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres, Begini Harapan Pengusaha

"Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya jelang pemilu. Bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," tambah Arief.

Untuk diketahui, masifnya penyaluran bansos menjelang Pemilu 2024 mendapatkan sorotan dari calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Menurut Anies, bansos seharusnya diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima dan bukan untuk memberikan manfaat kepada pihak yang memberi.

Baca Juga:
Resmi! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

"Kalau penerimanya membutuhkan bulan ini, ya diberikan bulan ini. Kalau dibutuhkannya 3 bulan lagi, ya 3 bulan lagi. Tidak usah dirapel semuanya," kata Anies.

Ganjar mengatakan bansos adalah hak rakyat yang seyogianya diberikan secara tepat sasaran dan tepat waktu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dan kami usul, bantuannya ganti saja deh, bantuan kesejahteraan rakyat, dan tujuan adalah menciptakan keadilan sosial, bukan menciptakan bantuan sosial," ujar Ganjar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD