SIDANG TAHUNAN DPR 2022

Puan Minta Pemerintah Antisipasi Krisis Energi Demi Konsolidasi Fiskal

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Puan Minta Pemerintah Antisipasi Krisis Energi Demi Konsolidasi Fiskal

Ketua DPR RI Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews - DPR RI meminta pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan beban belanja pemerintah akibat krisis energi pada tahun depan.

Antisipasi perlu dilakukan agar konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit anggaran ke level 3% dari PDB bisa terwujud.

"Pemerintah agar telah mengantisipasi besaran defisit APBN 2023 yang dapat menyediakan ruang fiskal yang antisipatif terhadap beban kenaikan belanja pemerintah pusat khususnya akibat krisis energi," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani ketika membacakan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, dikutip Rabu (17/8/2022).

Baca Juga:
DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Secara umum, defisit anggaran pada RAPBN 2023 ditargetkan sebesar 2,61% hingga 2,85%. Pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,19% hingga 12,24% dari PDB, sedangkan belanja negara ditargetkan mencapai 13,8% hingga 15,1% dari PDB.

Kinerja penerimaan negara pada tahun depan akan didukung oleh implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dengan adanya UU HPP, pemerintah diminta untuk meningkatkan tax ratio secara maksimal sembari mempertajam pemberian insentif pajak. "Insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional," ujar Puan.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Dari sisi belanja, pemerintah diminta untuk meningkatkan kualitas belanja. Kementerian dan lembaga perlu melaksanakan program yang benar-benar menyelesaikan urusan rakyat, efisien, dan tepat sasaran.

Harapannya, APBN 2023 dapat mengambil peran dalam menggerakkan roda perekonomian, melindungi daya beli masyarakat, mengamankan produktivitas sektor pangan, dan memperkuat industri strategis nasional.

Dalam hal transfer ke daerah, pemerintah diminta untuk mengoptimalkan implementasi UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) agar pemda memiliki kapabilitas dalam menjalankan pembangunan di daerahnya masing-masing.

"APBN sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, makin dituntut untuk memberikan hasil dan manfaat yang dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat," ujar Puan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Minggu, 07 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS