PRANCIS

Prancis Perkenalkan Program Kepatuhan Kooperatif, Ini Kata OECD

Redaksi DDTCNews
Senin, 18 Maret 2019 | 10.57 WIB
Prancis Perkenalkan Program Kepatuhan Kooperatif, Ini Kata OECD

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengapresiasi langkah Prancis yang memperkenalkan program kepatuhan kooperatif (co-operative compliance) pada Jumat (15/3/2019).

Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans mengatakan kepatuhan kooperatif merupakan inisiatif untuk mempromosikan kepatuhan pajak yang lebih baik. Ini dikembangkan oleh Forum Administrasi Pajak OECD.

“Program kepatuhan kooperatif adalah bagian penting dari agenda kepastian pajak OECD dan kami sangat percaya akan ada pencegahan sengketa. Kami mengucapkan selamat kepada Prancis atas inisiatif yang diluncurkan,” ujarnya, seperti dikutip dari laman OECD, Senin (18/3/2019).

Pengenalan rezim kepatuhan kooperatif oleh Prancis, sambung Pascal, mencerminkan tren internasional yang lebih luas. Pasalnya, banyak anggota OECD yang sudah dan sedang menjajaki implementasi program kepatuhan kooperatif.

Bagaimanapun, lanjutnya, kepatuhan kooperatif mematok harapan adanya transparansi dan tata kelola pajak yang baik. Hal ini memberikan tingkat kepastian yang tinggi terhadap kontrol risiko pajak dan tidak adanya aggressive tax planning.

Bagi wajib pajak, kepatuhan kooperatif dapat memberikan kepastian pajak lebih besar sebagai bagian implikasi dari hubungan dengan administrasi pajak berdasarkan kepercayaan dan kerja sama yang berkelanjutan.

Menteri Anggaran Publik Prancis Gérald Darmanin mengatakan ketujuh insiatif yang disajikan dalam program kepatuhan kooperatif didasarkan pada aspek kepercayaan. Bagaimanapun, kepercayaan tidak muncul secara langsung dalam satu waktu.

“Kepercayaan bukanlah masalah keputusan. Itu dibangun dari waktu ke waktu, langkah demi langkah. Dan seseorang perlu mengambil langkah pertama,” katanya.

Beberapa inisiatif dalam kepatuhan kooperatif itu antara lain seperti dukungan pajak pribadi untuk usaha kecil dan menengah (UKM), kemitraan pajak untuk perusahaan menengah dan besar, peningkatan dialog, dan dukungan perusahaan yang berada di luar negeri. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.