BANDUNG, DDTCNews - Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung mengungkapkan penerimaan pajak hotel sampai saat ini sudah sekitar 82,4% dari target. Apabila dibanding dengan periode Januari-Oktober tahun lalu, penerimaan pajak hotel tahun ini mengalami peningkatan.
Menurut Kepala Disyanjak Kota Bandung Ema Sumarna, peningkatan ini salah penyebabnya adalah acara Pekan Olahraga Nasional (PON) yang berlangsung di Bandung selama bulan September 2016. Berkat PON, Kota Bandung mampu membantu meraup pajak hotel Rp32,2 miliar, di mana biasanya setiap bulan hanya Rp 21,5 miliar.
"PON membawa berkah. Pajak hotel meningkat Rp 10,7 miliar karena Bandung kedatangan tamu dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia," ujarnya beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan dalam periode Januari-Oktober 2015, kinerja penerimaan yang berasal dari pajak hotel Rp214,4 miliar. Sementara pada tahun 2016 realisasinya sudah mencapai Rp223,1 miliar.
Sementara itu, pajak restoran yang juga menjadi tanggung jawab Disyanjak Kota Bandung diberi target penerimaan Rp198 milar. Hingga saat ini, sudah tercapai 196,5 miliar realisasinya.
Dari kesembilan pajak daerah yang menjadi tanggung jawab Disyanjak, Ema pesimis pajak reklame dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dapat mencapai target.
"Keduanya (pajak reklame dan BPHTP) mengalami kenaikan target penerimaan yang signifikan. BPHTB saja targetnya naik jadi 660 miliar rupiah, sementara yang baru masuk adalah 300 miliar rupiah," tutupnya. (Gfa)