KOTA BANDUNG

PON Genjot Penerimaan Pajak Hotel

Gallantino Farman | Kamis, 03 November 2016 | 10:26 WIB
PON Genjot Penerimaan Pajak Hotel

BANDUNG, DDTCNews - Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung mengungkapkan penerimaan pajak hotel sampai saat ini sudah sekitar 82,4% dari target. Apabila dibanding dengan periode Januari-Oktober tahun lalu, penerimaan pajak hotel tahun ini mengalami peningkatan.

Menurut Kepala Disyanjak Kota Bandung Ema Sumarna, peningkatan ini salah penyebabnya adalah acara Pekan Olahraga Nasional (PON) yang berlangsung di Bandung selama bulan September 2016. Berkat PON, Kota Bandung mampu membantu meraup pajak hotel Rp32,2 miliar, di mana biasanya setiap bulan hanya Rp 21,5 miliar.

"PON membawa berkah. Pajak hotel meningkat Rp 10,7 miliar karena Bandung kedatangan tamu dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia," ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Dia menambahkan dalam periode Januari-Oktober 2015, kinerja penerimaan yang berasal dari pajak hotel Rp214,4 miliar. Sementara pada tahun 2016 realisasinya sudah mencapai Rp223,1 miliar.

Sementara itu, pajak restoran yang juga menjadi tanggung jawab Disyanjak Kota Bandung diberi target penerimaan Rp198 milar. Hingga saat ini, sudah tercapai 196,5 miliar realisasinya.

Dari kesembilan pajak daerah yang menjadi tanggung jawab Disyanjak, Ema pesimis pajak reklame dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dapat mencapai target.

"Keduanya (pajak reklame dan BPHTP) mengalami kenaikan target penerimaan yang signifikan. BPHTB saja targetnya naik jadi 660 miliar rupiah, sementara yang baru masuk adalah 300 miliar rupiah," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak