HARI PAJAK 14 JULI

Pimpin Upacara Peringatan Hari Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 09:33 WIB
Pimpin Upacara Peringatan Hari Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani memimpin upacara peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2019. Beberapa pesan disampaikan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugas mengamankan penerimaan negara.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan peranan Ditjen Pajak (DJP) sangat sentral untuk memastikan ongkos pembangunan dapat terpenuhi tiap tahunnya. Pasalnya, sebagian besar penerimaan negara disumbang dari setoran pajak yang dikelola oleh DJP.

“Peran DJP penting sebagai tulang punggung untuk mengamankan penerimaan negara dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan di masa depan,” katanya saat memimpin upacara peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Sri Mulyani menegaskan tugas dalam mengamankan penerimaan tidak akan berjalan mudah. Di era digital saat ini, banyak tantangan yang harus dihadapi oleh otoritas dalam mengejar penerimaan pajak.

Menurutnya, diperlukan keahlian baru dalam menghadapi tantangan di era digital. Kemampuan dalam mengumpulkan data, melakukan analisa data, dan memanfaatkan data menjadi kunci dalam mengamankan penerimaan.

“Era digitalisasi membuat transaksi dan model bisnis semakin beragam. Tantangan tersebut harus dijawab tidak hanya dengan penambahan SDM tapi harus adanya terobosan teknologi dan basis data,” paparnya.

Baca Juga:
DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Sri Mulyani menyatakan tantangan tersebut harus dijawab melalui reformasi yang terus menerus dijalankan. Salah satu tonggaknya adalah pembentukan dua unit baru di lingkungan DJP dalam mengolah data dan sistem informasi.

Kedua direktorat tersebut menjadi langkah strategis dalam mennghadapi tantangan di era digital. Tugas dalam pengolahan informasi dan membuat sistem teknologi yang andal melalui core tax menjadi andalan otoritas dalam menjalanakan tugas di masa depan.

“Saat ini kita laksanakan reformasi perpajakan dan pembentukan dua direktorat baru terkait data dan sistem informasi menjadi penanda bagaimana kita lakukan perbaikan, sehingga dapat menghasilan keputusan yang dapat dipercaya wajib pajak,” jelasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024