ADMINISTRASI PAJAK

Persiapan Implementasi Coretax System, Ini Kata Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Januari 2023 | 17:35 WIB
Persiapan Implementasi Coretax System, Ini Kata Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) tengah mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan sistem inti administrasi perpajakan (coretax system) yang baru.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan implementasi coretax system direncanakan mulai 1 Januari 2024. Sebanyak 21 proses bisnis yang sedang dalam tahap pembaruan akan dimplementasikan mulai 1 Januari 2024. Simak Fokus bertajuk Digitalisasi Administrasi Pajak, Bukan Hanya Urusan Teknologi.

“Saya siapkan prakondisi atau kebutuhan yang diperlukan sistem coretax. Apa saja? Banyak karena sistem pasti butuh data. Termasuk kesiapan orang di sekeliling kita dengan sistem baru,” ujarnya dalam wawancara eksklusif dengan DDTCNews, dikutip pada Senin (9/1/2023).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Berbagai persiapan yang dilakukan pada saat ini dilakukan agar implementasi sistem yang baru bisa optimal. Salah satu persiapannya tentang interoperability dengan para pihak. Hal ini, sambungnya, tidak bisa dihindari karena data yang dikelola DJP merupakan data internal.

“Wajib pajak sampaikan [data] ke kita. Terus, ada data dari para pihak, kementerian/lembaga. Saya pakai backbone-nya kan Dukcapil karena sudah bicara implementasi NIK-NPWP,” imbuh Suryo.

Interoperabilitas dengan pihak selain Dukcapil juga sudah dijalankan selama ini. Namun, DJP ingin pertukaran data bisa dilakukan secara real time tanpa perantara. Hal inilah yang bisa dilakukan saat coretax system diimplementasikan.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

“Saya ingin kalau bisa pakai ‘selang’, kenapa harus pakai ‘pos’. Terhubung. Jadi, lebih bagus kita sambung daripada kita kirim-kirim. Dengan bank kita jalankan. Pokoknya data apa saja kita ambil, tapi yang penting satu [yakni] parameter identitas harus sama. Makanya, di UU HPP, kita pakai NIK,” kata Suryo.

Suryo mengatakan pada 2023, pekerjaan rumah yang besar DJP terkait dengan coretax system. Adapun coretax baru sistem. DJP akan mempersiapkan ekosistem di sekelilingnya, termasuk penguatan compliance risk management (CRM).

“Jadi, di 2023, itu yang menjadi PR (pekerjaan rumah) saya sebetulnya. Menyelesaikan coretax sendiri. Coretax itu kan baru sistem inti ya. Nanti saya siapin yang diperlukan sekelilingnya. Kemudian, kami siapkan penajaman proses bisnis,” jelas Suryo. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara