FILIPINA

Pengusaha Sambut Positif Reformasi Pajak Duterte

Redaksi DDTCNews
Rabu, 22 Maret 2017 | 17.54 WIB
Pengusaha Sambut Positif Reformasi Pajak Duterte

MANILA, DDTCNews – Perwakilan dari asosiasi bisnis di Filipina menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Reformasi Pajak No.4774 yang tengah diajukan oleh pemerintah. Hal ini lantaran, RUU tersebut bertujuan untuk membuat sistem pajak menjadi lebih sederhana, adil, dam efisin bagi wajib pajak kecil.

Dewan Eksekutif Trade Union Congress of the Philippines (TUCP) Arthur Juego mengatakan para buruh juga menyambut baik inisiatif pemerintah untuk melakukan reformasi pajak, khususnya dalam struktur pajak penghasilan individu.

“Reformasi pajak penghasilan individu ini akan membantu ekonomi para buruh, lantaran pemangkasan tarif pajak dapat menghemat pengeluaran mereka. Ini karena banyaknya kebutuhan pokok yang diperlukan, seperti makanan, air, listrik, obat-obatan, transportasi dan lain-lain,” ujarnya dalam sidang the House Ways and Means Committee, Senin (21/3).

Sebagai informasi, RUU No.4774 yang diajukan pemerintah kepada DPR pada 17 Januari 2017 lalu ini berisikan tentang pemangkasan pajak penghasilan individu, maupun lembaga donasi dan juga pajak tanah. Adapun, RUU ini diajukan sebagai upaya untuk memperluas basis pajak.

“Perluasan basis pajak ini dilakukan dengan melakukan penyesuaian tarif cukai untuk kendaraan dan bahan bakar serta menutup kebocoran pajak pertambahan nilai (PPN). sehingga nantinya konsensi PPN terbaru ini dapat dinikmati oleh para lansia dan penyandang cacat,” ungkap keterangan tertulis terkait RUU tersebut.

Selain itu, seperti dilansir dalam Tax News, Presiden Eksekutif Keuangan Benedicta Du-Baladad mengatakan organisasi itu mendukung segera dilaksanakannya RUU Reformasi Pajak karena mengarah pada aspek progresivitas, penyederhanaan, dan pemberian kesempatan yang sama.

Direktur Eksekutif Pusat Penelitian Pajak Nasional Trinidad Rodriguez menambahkan reformasi pajak yang telah lama tertunda ini juga bertujuan untuk memperbaiki inefisiensi dan ketidakadilan dalam sistem pajak saat ini. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.