KANADA

Pengusaha Kecil Tolak Usulan Reformasi Pajak, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 September 2017 | 11:31 WIB
Pengusaha Kecil Tolak Usulan Reformasi Pajak, Ini Sebabnya

OTTAWA, DDTCNews – Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Federasi Bisnis Independen Kanada (The Canadian Federation of Independent Business/CFIB), sekitar 94% pemilik usaha kecil dan 95% praktisi pajak menentang usulan reformasi pajak untuk mengatasi strategi perencanaan pajak yang digunakan oleh perusahaan swasta.

Presiden CFIB Dan Kelly mengungkapkan survei tersebut dilakukan dengan menyasar 8.553 pemilik bisnis dan 410 praktisi pajak pada awal bulan ini untuk mengumpulkan pandangan mengenai usulan pemerintah federal terkait reformasi pajak.

“Pemerintah berusaha meyakinkan masyarakat bahwa perubahan yang diajukan dimaksudkan untuk mendukung kelas menengah, karena hanya menargetkan pemilik bisnis berpenghasilan tinggi.,” jelasnya, Senin (25/9).

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Selain itu, pemerintah Kanada menyatakan usulan ini juga ditujukan untuk mencegah individu menggunakan perusahaan swasta sebagai alat untuk mengurangi kewajiban pajak pribadi, seperti mempertahankan investasi pasif di perusahaan swasta, dan mengkonversi surplus perusahaan swasta menjadi kenaikan modal agar dikenakan pajak lebih rendah.

Berdasarkan survei tersebut, dilansir dalam tax-news.com, 95% pemilik usaha sepakat bahwa perubahan yang diajukan justru akan merugikan pemilik usaha kecil dan kelas menengah, serta bisnis keluarga, daripada menutup celah bagi orang kaya.

Selain itu, 92% mengatakan khawatir atas reformasi tersebut yang diperkirakan akan menciptakan ketidakpastian baru bagi pelaku bisnis, sementara 88% mengatakan usulan reformasi pajak akan membuat bisnis menjadi lebih sulit untuk berkembang dan berkibat pada terhambatnya penciptaan lapangan kerja.

CFIB juga mengatakan 76% pemilik usaha kecil dan 82% praktisi pajak setuju bahwa pemerintah federal mengusulkan serangkaian perubahan pajak yang signifikan bagi perusahaan kecil tanpa sepenuhnya memahami dampak yang akan didapatkan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP