KURS PAJAK 26 MEI 2021-1 JUNI 2021

Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Mei 2021 | 08:30 WIB
Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Berlanjut

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku hingga awal bulan depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.334. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 26 Mei 2021 hingga 1 Juni 2021 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi dua pekan lalu yang dipatok senilai Rp14.398 per dolar AS.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp11.120,58 per dolar Australia atau turun dari posisi sebelumnya yang bertengger pada level Rp11.164,50 per dolar Australia.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.465,52 per ringgit Malaysia. Patokan nilai kurs pajak tersebut terpantau turun dari posisi dua minggu lalu senilai Rp3.497,87 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura ikut melemah dengan posisi nilai kurs dipatok senilai Rp10.756,44 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap Negeri Merlion tersebut turun dari posisi sebelumnya senilai Rp10.798,77 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.475,24. Patokan nilai kurs pajak terhadap mata uang zona euro tersebut tercatat naik dari posisi dua pekan lalu yang berada pada level Rp17.344,41 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 26 Mei 2021 - 1 Juni 2021 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.334,00 -64,00
2 Dolar Australia (AUD) 11.120,58 -43,92
3 Dolar Kanada (CAD) 11.866,74 101,17
4 Kroner Denmark (DKK) 2.349,97 17,49
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.846,00 -7,55
6 Ringgit Malaysia (MYR) < 3.465,52 -32,35
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 10.319,05 -52,98
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.726,98 -5,14
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.290,07 275,99
10 Dolar Singapura (SGD) 10.756,44 -42,33
11 Kroner Swedia (SEK) 1.723,31 17,62
12 Franc Swiss (CHF) 15.924,45 110,81
13 Yen Jepang (JPY) 13.148,40 -40,20
14 Kyat Myanmar (MMK) 8,83 -0,55
15 Rupee India (INR) 196,15 1,08
16 Dinar Kuwait (KWD) 47.656,98 -119,77
17 Rupee Pakistan (PKR) 93,69 -0,57
18 Peso Philipina (PHP) 299,30 -0,68
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.822,05 -17,15
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 72,57 -0,43
21 Bath Thailand (THB) 456,29 -5,48
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.778,21 13,31
23 Euro Euro (EUR) 17.475,24 130,83
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.227,44 2,59
25 Won Korea (KRW) 12,69 -0,12

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor