KURS PAJAK 26 MEI 2021-1 JUNI 2021

Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Berlanjut

Redaksi DDTCNews
Rabu, 26 Mei 2021 | 08.30 WIB
Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Berlanjut

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Rupiah kembali bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku hingga awal bulan depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.334. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 26 Mei 2021 hingga 1 Juni 2021 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi dua pekan lalu yang dipatok senilai Rp14.398 per dolar AS.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp11.120,58 per dolar Australia atau turun dari posisi sebelumnya yang bertengger pada level Rp11.164,50 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.465,52 per ringgit Malaysia. Patokan nilai kurs pajak tersebut terpantau turun dari posisi dua minggu lalu senilai Rp3.497,87 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura ikut melemah dengan posisi nilai kurs dipatok senilai Rp10.756,44 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap Negeri Merlion tersebut turun dari posisi sebelumnya senilai Rp10.798,77 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap ā‚¬1 ditetapkan senilai Rp17.475,24. Patokan nilai kurs pajak terhadap mata uang zona euro tersebut tercatat naik dari posisi dua pekan lalu yang berada pada level Rp17.344,41 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 26 Mei 2021 - 1 Juni 2021 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.334,00-64,00
2Dolar Australia (AUD)11.120,58-43,92
3Dolar Kanada (CAD)11.866,74101,17
4Kroner Denmark (DKK)2.349,9717,49
5Dolar Hongkong (HKD)1.846,00-7,55
6Ringgit Malaysia (MYR)< 3.465,52-32,35
7Dolar Selandia Baru (NZD)10.319,05-52,98
8Kroner Norwegia (NOK)1.726,98-5,14
9Poundsterling Inggris (GBP)20.290,07275,99
10Dolar Singapura (SGD)10.756,44-42,33
11Kroner Swedia (SEK)1.723,3117,62
12Franc Swiss (CHF)15.924,45110,81
13Yen Jepang (JPY)13.148,40-40,20
14Kyat Myanmar (MMK)8,83-0,55
15Rupee India (INR)196,151,08
16Dinar Kuwait (KWD)47.656,98-119,77
17Rupee Pakistan (PKR)93,69-0,57
18Peso Philipina (PHP)299,30-0,68
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.822,05-17,15
20Rupee Sri Lanka (LKR)72,57-0,43
21Bath Thailand (THB)456,29-5,48
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.778,2113,31
23Euro Euro (EUR)17.475,24130,83
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.227,442,59
25Won Korea (KRW)12,69-0,12

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.