Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan materi dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6/2021). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi hingga akhir Mei 2021 mengalami kontraksi 2,87%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi tersebut terpengaruh adanya pandemi Covid-19. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan PPh orang pribadi masih tumbuh positif 0,55%.
"PPh orang pribadi juga negatif," katanya pada konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6/2021).
Sri Mulyani mengatakan kontraksi penerimaan PPh orang pribadi tersebut sudah lebih kecil dibandingkan dengan posisi hingga April 2021 yang minus hingga 3,39%.
Secara bulanan, penerimaan PPh orang pribadi pada Mei 2021 sudah mengalami pertumbuhan 4,4%. Sementara pada April 2021, tercatat minus hingga 78,8%, setelah tumbuh positif 155,0% pada Maret karena bertepatan dengan periode pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Selanjutnya, terkait dengan penerimaan PPh Pasal 21, Sri Mulyani menyebut realisasinya hingga akhir Mei 2021 sudah mengalami pertumbuhan positif 4,34%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, penerimaannya masih minus 5,30%.
"Mereka [perusahaan] mungkin sudah mulai melakukan hiring lagi sehingga terlihat pada PPh Pasal 21. Selain memang ada aspek seasonal, yaitu pembayaran THR (tunjangan hari raya)," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah masih memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Secara bulanan, penerimaan PPh Pasal 21 pada Mei 2021 mengalami pertumbuhan positif 34,6%, lebih baik dibandingkan dengan posisi April 2021 yang hanya tumbuh 0,3%. (kaw)