PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPh Badan Tumbuh 28,5%, Sri Mulyani Bilang Begini

Dian Kurniati | Senin, 22 Mei 2023 | 17:01 WIB
Penerimaan PPh Badan Tumbuh 28,5%, Sri Mulyani Bilang Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami pertumbuhan sebesar 28,5% hingga April 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan tersebut memang tidak sekuat periode yang sama 2022, ketika tumbuh mencapai 105,3%. Meski demikian, kinerja korporasi tersebut masih menunjukkan pemulihan yang kuat.

"Ini tumbuh masih cukup tinggi walaupun tahun lalu sebetulnya base-nya juga tinggi karena sudah tumbuh 105,3%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (12/5/2023).

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.

Dia menjelaskan penerimaan PPh badan sempat mengalami kontraksi karena tertekan pandemi Covid-19. Situasi tersebut lantas membaik pada 2022, dengan pertumbuhan mencapai 105,3%, dan terus menguat hingga saat ini.

Kinerja PPh badan hingga April 2023 tumbuh tinggi karena didukung periode penyampaian SPT Tahunan. Dalam hal ini, para wajib pajak juga menyetorkan pajak terutangnya, terutama sektor pertambangan.

Baca Juga:
Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

"Tentu sektor pertambangan memberikan dampak yang cukup besar," ujarnya.

PPh badan juga tercatat menjadi kontributor terbesar dari penerimaan pajak, mencapai 31,1% terhadap total penerimaan pajak April 2023.

Secara bulanan, Sri Mulyani menyebut penerimaan PPh badan pada April 2023 mengalami pertumbuhan hanya sebesar 11,6%, jauh lebih kecil dari Maret yang tumbuh 135,8%, Februari 2023 tumbuh 25,4%, dan Januari 2023 tumbuh 44,1%.

"Kita juga harus mewaspadai, terlihat dalam PPh badan bulan terakhir April pertumbuhannya hanya tinggal 11,6%, dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya yang tumbuh double digit di atas 20%," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai