Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
JAKARTA, DDTCNews – Tekanan terhadap pendapatan negara pada 2021 akan turut membebani penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), khususnya dana alokasi umum sampai dengan Februari 2021.
Hingga bulan lalu, realisasi penyaluran TKDD mengalami penurunan hingga 12% menjadi sejumlah Rp103 triliun. Pada saat bersamaan, realisasi dana alokasi umum (DAU) mencapai Rp87,5 triliun atau turun 11%.
"Ini lebih rendah dari tahun lalu sebelum pandemi Covid-19. Penurunan pajak akan diterjemahkan pada DAU, tapi DAU tidak kami turunkan sedrastis penurunan penerimaan negara," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Rabu (24/3/2021).
Menkeu menerangkan pemerintah pusat berupaya untuk menanggung beban yang lebih besar akibat penurunan penerimaan pajak. Dengan demikian, hanya sebagian beban penurunan penerimaan pajak yang dirasakan oleh pemda.
Dia menjelaskan realisasi DAU yang turun juga disebabkan oleh rendahnya kepatuhan pemda dalam memenuhi syarat pencairan DAU. Menurutnya, masih ada pemda yang belum menyampaikan syarat laporan penyaluran DAU kepada pemerintah pusat.
"Ini akan kami lihat apakah karena ada sesuatu yang berbeda atau karena ada pemda baru yang pimpinannya baru sehingga laporan penyalurannya belum terpenuhi," tutur Sri Mulyani.
Meski penyaluran DAU turun, penyaluran dana bagi hasil (DBH) justru meningkat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pertumbuhan realisasi DBH mencapai 69% disebabkan oleh penyaluran kurang bayar DBH 2019 senilai Rp6,1 triliun.
Untuk diketahui, penerimaan pajak per Februari 2021 mengalami penurunan hingga 5% dengan nominal Rp146,1 triliun. Bila dilihat per jenis pajaknya, realisasi PPh Badan tercatat paling anjlok yaitu hingga 40%.
Sebaliknya, realisasi PPN dalam negeri mengalami kenaikan hingga 8% pada Februari 2021. Hal ini didorong oleh membaiknya konsumsi masyarakat. (rig)