PRANCIS

Pemerintah Bakal Pajaki Layanan Sepeda & Skuter

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Maret 2019 | 13:30 WIB
Pemerintah Bakal Pajaki Layanan Sepeda & Skuter

Ilustrasi. (foto: Fortune)

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Kota Paris berencana memajaki layanan sepeda, skuter elektrik, dan sepeda motor skuter. Jika disetujui, perusahaan pemberi layanan tersebut wajib menagih pajak kepada pengguna dan disetorkan ke pemerintah.

Pajak tersebut akan berlaku dengan tarif yang bervariatif, tergantung pada ukuran armada yang digunakan oleh pengguna layanan. Pemerintah juga akan memajaki perusahaan penyedia armada berdasarkan jumlah unit armada yang diterbitkan.

“Pengguna layanan harus membayar pajak 20 euro per sepeda per tahun, pajak 50 euro per skuter per tahun, sedangkan sepeda motor skuter dipajaki 60 euro per skuter per tahun,” demikian informasi yang dikutip dari Tech Crunch, Jumat (22/3/2019).

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Perusahaan pemberi layanan akan dikenakan pajak 10% lebih banyak untuk kendaraan terbitan ke-500 hingga 999, sedangkan pajak 20% lebih tinggi untuk kendaraan terbitan ke-1.000 hingga 2.999, dan 30% lebih banyak untuk kendaraan terbitan lebih dari 3.000 unit.

Pemajakan ini disebabkan karena penduduk Kota Paris lebih memilih untuk menggunakan metode transportasi yang lebih memadai. Pasalnya, cukup mustahil pemilik mobil untuk memarkir kendaraannya di sekitar wilayah Kota Paris.

Berdasarkan kondisi perkotaan tersebut, layanan transportasi sepeda, skuter elektrik, dan sepeda motor skuter berkembang pesat. Perkembangan ini terjadi pasca layanan GoBee Bike, oBike, Ofo dan Mobike gagal beroperasi di Paris karena banyak armada rusak berserakan di jalan.

Baca Juga:
Lembaga Ini Dorong Adanya Insentif Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

Layanan terbaru dengan tempat pemberhentian khusus semakin marak digunakan oleh penduduk Paris, sekaligus menggantikan metode layanan sebelumnya. Saat ini sudah terdapat 1.200 tempat pemberhentian khusus dan puluhan ribu armada per hari.

Tercatat, sudah ada 9 perusahaan yang memberi layanan tersebut antara lain Lime, Bird, Bolt, Wind, Tier, Voi, Flash, Hive dan Dott. Sejumlah armada dari perusahaan itu kini sudah memenuhi banyak jalur sepeda di Paris.

Kendati demikian, masih ada beberapa kalangan orang yang mengeluh karena armada tersebut berkerumun di trotar sehingga mengganggu pengguna kursi roda atau tuna netra.

Untuk itu, pemerintah Kota Paris ingin berbagai perusahaan tersebut bertanggung jawab atas operasionalnya, menjaga masing-masing armada, dan membenahi skuter yang telah rusak agar tidak mengganggu lingkungan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?